benuanta.co.id, TARAKAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan melarang pelanggan memindahkan water meter secara sembarangan. Jika ada kebutuhan untuk memindahkannya, pelanggan wajib melapor ke bagian pelayanan dengan membawa nomor sambungan dan nomor telepon.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga akurasi pencatatan penggunaan air serta memastikan distribusi air tetap berjalan lancar tanpa kendala.
Direktur PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan mengatakan, water meter bukan sekadar alat ukur, tetapi juga bagian dari sistem distribusi yang harus tetap berfungsi dengan baik. Jika pelanggan memindahkan water meter tanpa izin, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari kesalahan pembacaan meteran, kebocoran pipa, hingga terganggunya pasokan air bersih.
“Water meter ini sensitif. Jika dipindahkan sembarangan tanpa prosedur yang benar, bisa menimbulkan kebocoran yang sulit terdeteksi atau bahkan tagihan air yang tidak sesuai. Oleh karena itu, pelanggan harus melapor ke PDAM jika ingin memindahkan water meter agar bisa ditangani dengan benar,” jelasnya pada benuanta.co.id, Rabu (5/3/2025).
Iwan juga mengingatkan agar pelanggan tidak menimbun water meter dengan tanah atau semen, tidak menumpuk sampah di sekitarnya, serta tidak memasang gembok pada kotak meteran.
“Hal tersebut bisa menyulitkan petugas dalam melakukan pencatatan pemakaian air dan perawatan jika terjadi kerusakan,” ungkapnya.
Selain soal pemindahan, Iwan juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pencurian water meter yang cukup marak. Menurutnya pencuri biasanya mengincar bagian dalam water meter yang terbuat dari kuningan atau logam lain untuk dijual ke pengepul besi tua.
“Jika water meter hilang, pelanggan akan kesulitan mendapatkan pasokan air bersih sampai diganti dengan yang baru. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga dan mengamankan water meter mereka, misalnya dengan memasang penutup atau kotak pelindung yang kokoh tetapi tetap memungkinkan petugas PDAM melakukan pengecekan dengan mudah,” bebernya.
Ia juga meminta warga waspada terhadap petugas gadungan yang mengatasnamakan PDAM. Petugas resmi PDAM selalu menggunakan seragam dan membawa kartu identitas.
Jika ada yang mengaku sebagai petugas PDAM tetapi tidak bisa menunjukkan identitas resmi, masyarakat diminta untuk waspada.
“Jika ragu, minta identitasnya dan yang pasti petugas PDAM itu tidak beroperasi malam hari. Jadi kalau dia mengerjakannya malam hari, bisa dibilang itu gadungan,” tukasnya.
Banyak warga mengaku baru mengetahui memindahkan water meter sembarangan bisa berdampak buruk setelah mendapatkan edukasi ini. Salah satunya, Ari Yanda, warga Kelurahan Karang Rejo, yang awalnya tidak menyadari tindakan tersebut bisa berpengaruh terhadap pasokan air.
“Saya pikir selama air tetap mengalir, memindahkan meteran itu tidak ada masalah. Ternyata ada aturan dan dampaknya besar, terutama kalau sampai menyebabkan kebocoran atau tagihan jadi tidak akurat,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sri Kahayani, warga Kelurahan Selumit Pantai. Ia mengatakan, sebelumnya ia berencana memindahkan water meter agar lebih dekat dengan rumahnya tanpa berkonsultasi dengan PDAM. Namun, setelah mengetahui bahwa pemindahan tanpa prosedur bisa menimbulkan masalah, ia memutuskan untuk mengurungkan niatnya.
“Saya kira bisa dipindah sendiri asal pipa tersambung. Setelah dapat sosialisasi dari PDAM, baru saya tahu kalau itu bisa menyebabkan kebocoran dan gangguan distribusi air. Sekarang kalau ada keperluan seperti itu, saya pasti lapor dulu ke PDAM,” ujarnya.
Selain itu warga lain berkata akan lebih waspada terkait petugas gadungan. Henri, warga Selumit Pantai lain mengemukakan, dia tidak akan sembarang mempersilakan orang untuk menyentuh water meternya.
“Itu tentu saja sangat merugikan kalau terjadi pencurian. Intinya saya akan kroscek kalau ada yang saya curigai,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputa
Editor: Endah Agustina