benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan akan mengawasi dan memantau produk yang beredar di Kota Tarakan selama bulan Ramadan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan DKUKMP Tarakan, Erni Mardi Astuti. Ia menuturkan, walaupun sebenarnya hal ini merupakan tugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) namun, selama ini pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dan pemantauan.
“Kami melakukan pemantauan secara mandiri hanya sekedar pemantauan tetapi apabila ada hal-hal yang istilahnya tidak sesuai dengan aturan maka kami akan laporkan ke dinas provinsi sebagai yang berwenang dalam pengawasan,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Dinas Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM akan melaksanakan dan akan didampingi oleh DKUKMP kabupaten maupun provinsi untuk menentukan titik lokasi pengawasan.
“Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan maka akan bekerjasama dengan BPOM. Barang itu akan diambil dan dikirimkan ke lab untuk dilakukan pemeriksaan. Jika tidak maka akan sanksi berupa peneguran dan sampai pencabutan perizinan,” ungkapnya.
Guna memastikan produk yang digunakan masyarakat memiliki izin edar, DKUKMP akan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengawasan produk kadaluarsa dan kemasan rusak.
“Mendekati lebaran kami akan melakukan pengawasan terkait produk yang kadaluarsa kemasannya rusak untuk persiapan parcel karena ini momen Lebaran,” jelasnya.
“Produk rusak dan kadaluarsa dan kemasan yang sudah tidak baik sudah kotor itu akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli