Takaran Minyakita Dicurangi? DKPP Tarakan Akan Ambil Sampling

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan akan melakukan sampling terhadap produk Minyakita di pasar. Hal itu dilakukan untuk memastikan dugaan kurangnya takaran Minyakita yang dipasarkan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Kota Tarakan, Wiwi Aisyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan awal, tetapi belum ada pemeriksaan resmi di lapangan.

“Iya, memang kita mau ngecek juga, tapi kita belum turun ke lapangan secara resmi,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Ia menjelaskan konversi berat satu liter minyak goreng umumnya berkisar 900 gram, tetapi ada temuan beratnya hanya sekitar 750-800 gram. Menurutnya, ada beberapa merek minyak goreng yang beratnya sesuai standar, namun Minyakita diduga memiliki perbedaan yang mencolok.

Baca Juga :  Razia Jelang Idulfitri, Handphone dan Sajam Rakitan Ditemukan di Blok Tahanan

“Biasanya kalau satu liter dikonversikan ke kilogram itu sekitar 900 gram, tapi inikan cuma 750-800 gram, agak kurang berarti. Kami pernah coba dengan merek lain, dia memang satu kilo. Ditimbang satu kilo. Tapi khususnya Minyakita, kayaknya kurang,” jelasnya

Wiwi juga menyoroti perbedaan warna kemasan minyak goreng di pasaran bisa menjadi indikasi adanya perbedaan produksi dari perusahaan yang berbeda. Guna memastikan dugaan ini, DKPP Tarakan akan membeli beberapa sampel dari pasar untuk diuji lebih lanjut.

“Minyak ini kan ada beberapa warna, tergantung dari perusahaan yang mengeluarkan. Kami mau ke pasar nanti beli sampling, berapa sampling, baru nanti kita lihat apakah itu betul atau enggak,” sebutnya.

Baca Juga :  PPPK Tarakan Akhirnya Lega Pemerintah Percepat Pengangkatan

Dalam pelanggaran di pasaran, Wiwi mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menarik produk dari pasaran. DKPP hanya bertugas melakukan pengecekan serta pelaporan.

Adapun keputusan terkait pemasaran Minyakita berada di tangan pemerintah pusat, yang biasanya akan memberikan informasi arahan setelah isu ini ramai diperbincangkan.

“Kalau dari dinas kota juga nggak bisa bertindak. Biasanya nanti kita menunggu instruksi dari pusat. Kalau sudah ramai begini, biasanya ada surat masuk, suruh laporan. Itu nanti kita coba laporkan,” bebernya,

Baca Juga :  Jelang Idulfitri, Harga Cabai dan Bawang Merah Masih Melambung  

Wiwi menegaskan tugas DKPP hanya memastikan kebenaran temuan ini di lapangan, sementara tindak lanjut akan menjadi ranah Dinas Perdagangan.

“Kalau kami hanya sekadar memastikan di pasar itu memang betul atau enggak. Nanti tindakannya mungkin lebih lanjut ke perdagangan,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, ia menyatakan edukasi kepada konsumen juga penting dilakukan agar mereka memahami standar takaran minyak goreng. Namun, pihaknya tetap menunggu arahan lebih lanjut.

“Nanti kalau kami sudah sampling dan terbukti ada selisih, ya kita laporkan. Tapi untuk tindakan lebih lanjut, kami tunggu instruksi dari pusat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Charles

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *