benuanta.co.id, TARAKAN – Beberapa keluhan terkait membengkaknya tagihan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kerap dirasakan oleh warga Tarakan. Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat ihwal tarif PDAM.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, S.Pd., M.M., menyebut, sejak tahun 2022 PDAM Tirta Alam telah menambah mesin pompa untuk meningkatkan tekanan air ke seluruh wilayah Kota Tarakan.
Peningkatan tekanan dan stabilitas pasokan air ini dapat menyebabkan tagihan air masyarakat membengkak jika tidak disertai dengan pengelolaan penggunaan air yang bijak.
“Langkah ini (penambahan mesin pompa) kami ambil untuk memastikan distribusi air yang lebih stabil dan volume aliran yang lebih besar dibandingkan sebelumnya. Jika keran tidak ditutup rapat, air akan terus mengalir, dan ini tentu saja akan meningkatkan konsumsi air tanpa disadari,” ujar Iwan Setiawan kepada benuanta.co.id, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, Iwan juga menjelaskan kebocoran pada pipa setelah meteran air atau pipa persil juga menjadi penyebab utama pembengkakan tagihan.
“Pipa yang bocor atau rusak setelah meteran air dapat menyebabkan air terbuang sia-sia, yang berdampak pada peningkatan tagihan air,” jelasnya.
Iwan menjabarkan, penggunaan air yang berlebihan, seperti mencuci kendaraan, menyiram tanaman, atau mengisi kolam renang, juga dapat menyebabkan lonjakan tagihan.
“Dengan tekanan air yang lebih tinggi, masyarakat cenderung menggunakan air lebih banyak tanpa disadari,” katanya.
Iwan menambahkan, tagihan yang membludak ini, juga disebabkan oleh tunggakan tagihan sebelumnya juga dapat terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya. Sehingga jumlah yang harus dibayar menjadi lebih besar.
“Penting bagi pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari akumulasi yang memberatkan,” tegasnya.
Iwan juga menjelaskan, kerusakan pada tangki penampungan dan pelampung otomatis juga dapat menyebabkan air terus mengalir tanpa henti, yang berkontribusi pada pemborosan air dan kenaikan tagihan.
“Pastikan tangki penampungan dan pelampung otomatis berfungsi dengan baik untuk mencegah pemborosan air,” sebutnya.
Untuk mendeteksi kebocoran pipa di rumah, pelanggan dapat melakukan langkah sederhana. Iwan menuturkan agar semua keran dan peralatan yang menggunakan air dalam keadaan tertutup. Amati meteran air, jika jarum atau angka pada meteran masih bergerak, kemungkinan terdapat kebocoran pada sistem pipa di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi pipa di rumah, memastikan tidak ada kebocoran, dan menggunakan air secara efisien untuk menghindari lonjakan tagihan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Tepis Adanya Kenaikan Tarif
Iwan menegaskan tidak ada kenaikan tarif, karena membludaknya tagihan itu biasanya karena kelalaian dan pemakaian yang kurang bijak dari pelanggan. Ia menambahkan, terakhir PDAM melakukan penyesuaian tarif pada 4 tahun yang lalu. Waktu itu, penyesuaian tarif dilakukan untuk mengurangi beban subsidi yang selama ini diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kepada PDAM. Subsidi yang telah diberikan waktu itu mencapai lebih dari Rp 316,5 miliar. Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan PDAM dapat lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan pada anggaran daerah.
“Namun karena PDAM sekarang sudah stabil, maka kebanyakan operasi kami juga menggunakan dana mandiri,” tegasnya.
Iwan juga menjabarakan, waktu itu penyesuaian tarif ini mencakup empat kelompok dan 15 kriteria golongan pelanggan. Untuk kelompok I golongan Sosial (SL), pemakaian 0-10 meter kubik dikenakan tarif Rp1.400 per meter kubik, dan pemakaian di atas 10 meter kubik dikenakan tarif Rp5.600 per meter kubik. Sementara itu, untuk kelompok IV golongan Hidran Khusus Umum (HKU), pemakaian 0-10 meter kubik dikenakan tarif Rp29.450 per meter kubik, dan pemakaian di atas 10 meter kubik dikenakan tarif Rp30.000 per meter kubik.
“Jadi kalau dibandingkan dengan air lain contohnya air profil yang per kubiknya dikenakan tarif Rp75.000, maka air PDAM ini bahkan waktu itu juga sudah terjangkau. Apalagi air PDAM ini sudah menjamin karena sudah melewati proses yang sesuai peraturan, berbeda dengan air lain yang walaupun kelihatan jernih, tapi tidak melalui proses tertentu,” tukasnya.
Beberapa warga Tarakan memberikan tanggapan mengenai lonjakan tagihan air yang mereka alami. Fenny seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Karang Balik, mengaku terkejut saat menerima tagihan air bulanannya.
“Biasanya tagihan saya sekitar Rp100.000, tapi bulan lalu mencapai Rp250.000. Saya juga awalnya kaget, tapi setelah tahu informasi bahwa karena kemungkinan ada kebocoran, jadi saya bisa lebih was was,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa
Saran untuk PDAM… Untuk pengecekan meteran setiap bulan wajib dilampirkan berapa kubik pengunaan air masyarakat! Kalau perlu tempel kartu pelanggan agar setiap petugas melakukan pengecekan agar mencatat di kartu yg di pasang di rumah masyarakat agar tau kalau petugas benar² ada melakukan pencatatan! Selama ini cukup saya jaga tidak pernah saya ketemu petugas pencatat PDAM dilapangan yg sering ketemu petugas PLN Dan Petugas GAS Alam.
Izin min, kami juga mengalamati hal yg sama. Jika alasan keran yg dipermasalahkan harusnya kami pembayarannya tetap. Karena kami metode pemakaiannya tetap sama tiap bulan, sehabis isi toren selalu kami matikan keran sambungan PDAM nya, namun tetap terjadi perubahan pembayaran dari yang awal hanya bayar 100ribuan hingga 150an sekarg udah mencapai 250 up. Ada apa ini. Apa perlu viral dulu baru diperbaiki pelayanannya.
Ini PDAM Tarakan bener² harus kasi pelajaran. Alasan nya selalu di kita. Kami pemakaian biasa nya 100 rb tiba² 250rb. Gak ada kebocoran pipa. Pemakaian juga normal. Gak boros.
Pernah komplen langsung ke kantor nya.Mereka gak takut sama Wartawan. Makan duit² haram. Coba dong Wartawan bener² netral cek usut bener² tagihan² kami yang tiba² membengkak itu di usut bener².
Air nya keruh pula itu di kampung 1 loh bukan daerah jauh juata segala. Kampung Bugis aja tempat nya mereka yang selalu diperhatikan sampai uji air nya bening layak minum itu cuma bualan nipu.
PDAM Tarakan gak becus untuk keluhan Pelanggan. Kasian utk petugas² lapangan nya memang bekerja terus.
Tapi sistem kebijakan nya dzolim banget. Gak dibarengin kebijakan yang NETRAL. Coba hasil foto kubik PDAM Pelanggan juga di catat. Kami di beri kartu PDAM gantung di rumah kami. Catat pakai puplen petugas.
Ini datangnya gak nentu tiap tanggal berapa. Klo komplen selalu salahkan PELANGGAN.
Keran Merah di alat PDAM nya aja klo sudah dol atau rusak. Kita juga yang harus dibebankan biaya pegantian keran merah.
Dirut PDAM macam apa gak bisa lihat jelas dan bikin sistem yang terbuka untuk kami ?????