benuanta.co.id, Bulungan – Perhatian terhadap tenaga kerja lokal di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) cukup besar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Dimana saat ini tengah digodok payung hukumnya berupa peraturan daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
Penyiapan tenaga kerja lokal dengan hadirnya 2 proyek strategis nasional yaitu Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang sudah dimulai.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan penyiapan sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja lokal agar linear di 2 PSN tersebut.
“Kita harus melihat apa yang dibutuhkan oleh di perusahaan dan pabrik ini. Misalnya membutuhkan tenaga tukang las, maka kita harus menyiapkan ahli tukang las baik las di darat maupun di dalam air,” ungkap Zainal.
Selanjutnya, kata orang nomor satu di Kalimantan Utara ini, jika yang butuh tenaga ahli mesin maka harus disiapkan apa yang menjadi kebutuhan perusahaan.
“Ini juga harus disiapkan anak-anak kita untuk ahli di bidang mesin,” paparnya.
Sebelum bekerja di dunia industri, putra putri daerah Kaltara harus mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat keahlian atau sertifikat kompetensi.
“Bagi yang lulus dalam pelatihan akan diberikan sertifikat keahlian, itu membuktikan pemegang sertifikat ini mampu dan menguasai bidang yang sudah diikuti,” terangnya.
Tak hanya itu, di tingkat pusat melalui anggota legislatif yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengajukan kepada Kementerian Perindustrian untuk memberikan pelatihan dan memberikan sertifikat kepada anak-anak Kaltara.
“Jadi ini merupakan modal, ketika melamar di perusahaan itu 90 persen diterima. Mengenai arahan ke perangkat daerah terkait sudah kita berikan agar dilakukan pelatihan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra