benuanta.co.id, TARAKAN – Pedagang sembako di Pasar Tenguyun Tarakan pernah menemukan minyak goreng subsidi merek Minyakita diduga tidak sesuai takaran. Dikemasan bertuliskan volume 1 liter, namun ditimbang ulang tak sampai 1 liter.
Jannah, salah satu pedagang akhirnya mencoba menimbang ulang Minyakita kemasan 1 liter untuk memastikan kebenarannya.
“Saya coba timbang sendiri, ternyata benar tidak sampai satu liter. Isinya hanya sekitar 750–800 ml. Setelah itu saya putuskan untuk tidak menjual Minyakita lagi,” kata Jannah, Ahad (9/3/2025).
Selain takaran yang tidak sesuai, Jannah juga menyayangkan minimnya informasi pada kemasan Minyakita. Menurutnya, tidak ada keterangan mengenai masa kedaluwarsanya.
“Saya juga perhatikan dikemasannya tidak ada tanggal kedaluwarsa. Seharusnya informasi seperti itu dicantumkan supaya pembeli lebih yakin,” ujarnya.
Jannah membeli Minyakita dari agen dengan harga Rp205 ribu per kotak berisi 12 bungkus. Ia menjualnya kembali dengan harga Rp18.000 per bungkus, sehingga hanya mendapat keuntungan sekitar Rp1.000 per bungkus.
Pedagang ini berhenti menjual Minyakita sudah satu bulan lalu. Kini, lagi viral Menteri Pertanian RI menemukan Minyakita yang disunat takarannya. Tentu ini mengundang tanya, kenapa bisa demikian bisa lolos ke pasaran. (*)
Reporter: Charles
Editor: Ramli