benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pemberdayaan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menekan produk Tanpa Izin Edar (TIE) dari negara tetangga.
Hal ini diungkapkan Kepada BPOM Tarakan, Herianto Baan setelah beberapa waktu lalu menemukan toko khusus yang menjual produk TIE dari negara Malaysia di Pasar Gusher Tarakan.
Adanya produk tersebut pun berdampak pada menurunnya penggunaan produk lokal oleh masyarakat dan pengembangan UMKM.
“Kita berusaha UMKM ini harus menjadi raja di negeri sendiri. Ini harus ada komitmen yang kuat dari pemerintah untuk bisa membantu,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, dengan berkembangnya UMKM maka akan menggusur produk TIE dari luar negeri yang merajalela di Kota Tarakan.
Tentu saja pemerintah dan seluruh pihak harus bekerjasama untuk mencapai hal tersebut agar masyarakat beralih ke produk UMKM lokal.
“Kalau ini bisa meningkat oleh-oleh kita nanti bukan lagi milo tapi bisa jadi produk UMKM seperti ikan bandeng tanpa duri dan produk UMKM lokal lainnya supaya ini bisa menjadi best part kita sendiri,” tegasnya.
Selain itu, ia menyayangkan beberapa produk UMKM yang sudah memenuhi syarat dan memiliki sertifikasi halal serta layak edar tidak dapat diperjualbelikan di ritel-ritel modern.
Dalam hal ini ia meminta pemerintah tegas memberikan kebijakan agar ritel dapat memberikan ruang untuk pelaku UMKM agar dapat bersaing dengan produk dari luar.
“BPOM berusaha membantu memberikan izin edar tetapi peran pemerintah harus ada. Bersama-sama kita lakukan untuk memasarkan produk UMKM, percuma mereka punya izin edar tapi tidak bisa dipromosikan usahanya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina