200 ASN Pemprov Kaltara Bakal Lakukan Tugas Belajar Mandiri

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan tugas belajara mandiri. Para ASN tersebut berasal dari 4 kabupaten dan satu kota Kaltara yang akan melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tahun 2021 lalu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yaitu untuk peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan.

Baca Juga :  BKD Kaltara Bersama BKN RI Matangkan Kesiapan Fasilitas Ujian CAT PPPK Tahap II

“Ini ada dua program tugas belajar dengan biaya pemerintah meninggalkan tugas dengan program tugas belajar mandiri yang dulu kita kenal dengan izin belajar. Sekarang nggak ada lagi izin belajar, itu adanya tugas belajar mandiri. Ini yang diambil teman-teman tugas belajar mandiri dengan biaya mandiri,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan adanya pembelajaran perguruan tinggi yang telah dibuka oleh Menpan-RB yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Dikti memungkinkan adanya pembelajaran hybrid. Terkait tugas yang diemban oleh ASN, ia mengatakan akan disesuaikan nantinya.

Baca Juga :  BKD Kaltara Awasi Pelaksanaan Ujian CAT PPPK Tahap II

“Nanti menyesuaikan aja harapannya tidak menggangu pekerjaannya,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *