Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Individu, BKD Imbau Lengkapi Data Diri

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini bersama tim melakukan penilaian kinerja perangkat daerah dan individu di lingkungan pemerintahan.

Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos, M.Si mengatakan, penilaian kinerja perangkat daerah dan individu rutin dilaksanakan setiap tahun dilakukan di Pemprov Kaltara.

“Instrumen penilaian individu adalah indeks profesionalitas ASN yang terdiri dari kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin,” ungkap Andi kepada benuanta.co.id, Kamis (4/7).

Baca Juga :  BKD Kaltara Pastikan Ruangan Tes SKD PPPK Steril

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja Individu, di pasal 8 disebutkan tim penilaian kinerja ini di antaranya; inspektorat, BKD dan biro organisasi.

Penilaian kinerja individu merupakan penilaian kondisi objektif dan terukur meliputi lima aspek seperti kinerja, disiplin, inovasi, penghargaan dan kepatuhan terhadap tertib data kepegawaian.

Baca Juga :  Tahapan Tes SKD PPPK  Dimulai

“Kepada seluruh ASN Kaltara agar melengkapi data diri khususnya pada aspek kompetensi, sehingga tergambar indeks profesionalitas ASN masing-masing individu yang arahnya menjadi data dukung kinerja perangkat daerah,” ucap Andi.(adv)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *