Warga Krayan Diharapkan Berperan Aktif Cegah Penyelundupan Manusia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Marak ilegal entry atau perlintasan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan lakukan sosialisasi tentang ilegal entry dan tindak pidana penyelundupan manusia di Krayan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakannya di Gereja Bethany, Kecamatan Krayan pada Selasa (28/5/2024).

“Sosialisasi ini kita lakukan menggandeng aparat setempat, pihak kecamatan, kepala-kepala desa dan toko adat dan masyarakat yang ada di Krayan,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga :  Belajar Budaya Tidung di Nunukan akan Dibawa ke Malaysia

Dikatakannya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya perlintasan ilegal dan upaya pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia yang kian marak terjadi di Krayan beberapa bulan terakhir ini.

“Alhamdulillah, kegiatan yang disambut antusias oleh masyarakat Krayan, kita harap masyarakat bisa mendapatkan pemahaman terkait hal ini,” ucapnya.

Sehingga Jodhi berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat menjadi lebih waspada dan aktif berperan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Sementara itu, Camat Krayan Barat, Dawat Udan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Imigrasi Nunukan yang telah melaksanakan sosialisasi ini.

Baca Juga :  Nekat Selundupkan Sabu dalam Kemasan Teh, IRT Ini Berujung Penjara

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko perlintasan ilegal dan bahaya tindak pidana penyelundupan manusia.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih paham tentang bahaya perlintasan ilegal, kemudian masyarakat juga ke depannya bisa melaporkan ke petugas keamanan apabila mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini,” ujar Dawat.

Sementara itu, Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 12/SBP, Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa bahwa illegal entry dan tindak pidana penyelundupan manusia dapat mengancam stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Krayan lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah perlintasan ilegal dan tindak pidana penyelundupan manusia demi keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *