TNI AD Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras Huster di Sei Menggaris

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Pos Sei Menggaris menggagalkan upaya penyeludupan minum keras (Miras) jenis Huster asal Malaysia yang diangkut menggunakan pick up berwarna hitam di malam hari.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yoarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, miras tersebut diamankan di Desa Sukaduyun Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan pada Senin (27/5/2024).

“Total ada 120 kaleng miras jenis Huster yang kita amankan,” ungkap Iwan kepada benuanta.co.id, Kamis (30/5/2024).

Iwan menyampaikan, penggagalan penyeludupan Miras ini bermula saat personel Pos Sei Menggaris melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan bermotor di sekitar Desa Sekaduyan Taka lalu dilanjutkan ke wilayah perumahan Rayon A.

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, 50 Kasus Pencurian HP Dilaporkan ke Polres Tarakan

Setalah itu, sekira pukul 22.00 WITA, personelnya melanjutkan patroli ke arah Jalan Simpang Tiga menuju arah Pos Sei Menggaris.

“Saat itu personel melihat ada pick up sedang mengisi BBM yang pada saat itu sopir mobil tersebut diketahui bernama Imam sedang dalam posisi memperbaiki barang bawaannya,” ungkapnya.

Saat itu, Imam terkejut saat dihampiri oleh personel yang berseragam lengkap TNI AD.

Dikatakannya, personel sempat bertanya kepada sopir tersebut barang apa yang dimuat, karena tak dihiraukan sehingga personel langsung memeriksa dan mendapati Miras jenis Huster sebanyak 120 kaleng.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

“Pengakuannya, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang di wilayah Sebuku, yang mana rencananya akan dibawa ke wilayah Sei Ular,” ucapnya.

Selain itu, sopir tersebut mengatakan jika nantinya barang tersebut diambil oleh seseorang di Sei Ular, namun ia mengaku tidak tahu persis nama orang yang akan mengambil minuman tersebut.

Iwan mengatakan, Kecamatan Sei Menggaris merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Jalur yang rawan kegiatan ilegal sehingga perlu adanya pengawasan dan pengecekan intensif untuk mencegah adanya kegiatan ilegal yang terjadi.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Nunukan Wakili Kaltara di Ajang FLS2N 2024

“Ke depannya kita akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan-kegiatan atau perlintasan barang ilegal di perbatasan,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk di proses hukum lebih lanjut.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *