Baru 70 IKM Bersertifikat Halal di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 18 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) bersertifikat halal di Nunukan menjadi target di Dinas Koprasi, UMK Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan.

Pejabat Fungsional Perindustrian dan Perdagangan, DKUKMPP Nunukan, Herlina mengatakan setiap tahun pihaknya memfasilitasi bagi pelaku IKM di Nunukan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Dengan memiliki sertifikat halal bagi pelaku usaha sebagai bukti yang legal dan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau yang dihasilkan oleh produsen sudah memenuhi standar halal yang diakui pihak berwenang.

Baca Juga :  Iraw Ajang Pererat Silaturahmi Suku Tidung di Empat Serumpun

“Di Nunukan itu baru 70 IKM yang bersertifikat halal, tahun ini kita targetkan lagi ada 18 IKM sertifikat halal,” kata Herlina Selasa, 7 Mei 2024.

Sedangkan kepemilikan sertifikat halal itu atau memiliki lebel pada kemasan produk dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen apalagi perusahaan yang sudah merambat ke dunia ekspor akan menjadi daya saing kompetitor.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

Herlina, mendorong bagi IKM di Nunukan agar mau mendaftar produknya mengikuti program sertifikat halal. Dia juga berharap di tahun 2025 semua IKM yang ada di Nunukan sudah memiliki sertifikat halal.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *