APBN yang Disalurkan untuk Tanjung Selor Capai Rp 1,65 Triliun

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor, sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah, menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan triwulan I 2024 di wilayah pembayaran KPPN Tanjung Selor sebesar Rp1,65 triliun, atau sebesar 20,65 persen dari total pagu sebesar Rp8,01 triliun.

Data realisasi tersebut diambil dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per 31 Maret 2024.

Kepala KPPN Tanjung Selor, Nana Karmana, menyatakan realisasi tersebut mengalami pertumbuhan negatif persentase sebesar 0,08 persen year on year (YoY), bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 20,73 persen.

Belanja negara dari APBN tersebut disalurkan untuk belanja pemerintah pusat (BPP), pada instansi vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD). Adapun realisasi BPP sebesar Rp423,96 miliar atau 18,36 persen dari pagu sebesar Rp2,30 triliun, untuk disalurkan kepada 134 satker kantor vertikal di daerah dalam lingkup kerja KPPN Tanjung Selor.

Baca Juga :  Sosialisasi Manfaat Program bagi Apotek dan Klinik se-Kabupaten Bulungan

“Realisasi tersebut mengalami penurunan secara nominal sebesar 10,30 persen (YoY), yaitu dengan selisih Rp0,12 triliun rupiah dikarenakan terdapat penurunan pagu alokasi BPP sebesar Rp0,35 triliun pada tahun 2024,” sebutnya, Ahad (5/5/2024).

Realisasi BPP tersebut dicairkan lebih rinci kepada empat jenis belanja. Pertama, realisasi belanja pegawai mencapai 27,59 persen atau Rp155,54 miliar dari pagu sebesar Rp563,71 miliar. Kedua, realisasi belanja barang mencapai 22,78 persen atau sebesar Rp182,91 miliar dari pagu sebesar Rp802,81 miliar.

Ketiga, realisasi belanja modal mencapai sebesar 9,08 persen atau sebesar Rp85,50 miliar dari pagu Rp942.08 miliar. Dan terakhir belanja bantuan sosial belum terealisasi seluruhnya. Sedangkan realisasi untuk TKD sebesar Rp1,23 triliun atau 21,58 persen dari pagu sebesar Rp5,70 triliun.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“Anggaran TKD digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Malinau,” jelasnya.

Terkait, rincian realisasi dari dana TKD tersebut, pertama, realisasi DBH sebesar Rp465,91 miliar atau 19,39 persen dari pagu sebesar Rp2,40 triliun. Kedua, realisasi untuk DAU sebesar Rp654,89 miliar atau 25,55 persen dari pagu Rp2,56 triliun. Ketiga, DAK Fisik belum terealisasi seluruhnya. Keempat, realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp59,76 miliar atau 21,10 persen dari pagu sebesar Rp 283,18 miliar. Kelima, realisasi Dana Desa sebesar Rp44,45 miliar atau 23,50 persen dari pagu sebesar Rp189,15 miliar.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“Kemudian untuk yang terakhir, yaitu Dana Insentif Fiskal, realisasi sebesar Rp6,9 miliar atau 26,18 persen dari pagu sebesar Rp26,54 miliar,” ujarnya.

KPPN Tanjung Selor terus berupaya mendorong kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), satker dan pemerintah daerah agar berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN.

“Semoga dengan langkah strategis tersebut, penyaluran atas realisasi APBN dapat mewujudkan belanja pemerintah APBN 2024 yang lebih berkualitas atau spending better, dan dapat menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Bumi Benuanta,” tutupnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2690 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *