Diduga jadi Pengendali Sabu 30 Kg, Lapas Tarakan Tegaskan Status Napinya hanya Saksi

benuanta.co.id, TARAKAN – Salah satu warga binaan di Lapas Kelas IIA Tarakan berinisial AD diduga menjadi pengendali sabu 30 kilogram yang diungkap oleh Satreskoba Polres Barru, Sulawesi Selatan pada Selasa, 30 April 2024.

Dalam pengungkapan tersebut terdapat satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan diduga menyebut AD menjadi pengendali barang haram tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno melalui Plh Lapas, Slamet Riyadi membenarkan hal tersebut. Polres Barru sendiri juga telah berkoordinasi dengan Lapas Tarakan untuk pengembangan kasus ini dengan memeriksa AD.

“Dari pihak Polres Barru sudah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap salah satu warga binaan kami. Sudah kita fasilitasi juga untuk pengembangan dari teman-teman tim Polres Barru,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Guyur Rp 2 Miliar Tangani Jalan Seroja

Pemeriksaan AD dari Tim Polres Barru juga telah dilakukan pada 30 April 2024 lalu di Lapas Tarakan. Setelah sekitar 2 hari lamanya melakukan pemeriksaan, status AD hingga saat ini hanyalah saksi.

“Kita terbuka juga, saat ini juga masih diduga. Saat ini masih saksi, tapi kalau bahasa di luaran sana ada kaitannya. Tapi kalau dari Polres Barru sendiri masih saksi, belum ada penetapan tersangka karena masih kabur informasinya,” lanjutnya.

Ditegaskan Plh Lapas Tarakan, pihaknya tak menutupi jika memang warga binaannya terlibat kasus lain. Pihaknya akan tetap memberikan ruang gerak bagi pihak penyidik untuk melakukan pengembangan ke warga binaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Dorong Produk UMKM yang Berpeluang Ekspor

Bahkan, setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat warga binaannya yang diduga menjadi pengendali sabu, pihaknya langsung melakukan razia blok hunian insidentil.

“Kami langsung melakukan deteksi dini, terlebih ini instruksi juga dari Pak Dirjen karena beliau juga backgroundnya polisi. Dari beberapa razia memang kita tidak pernah temukan (sabu). Hanya barang terlarang misal handphone itupun hanya satu,” bebernya.

Pihaknya juga memastikan kondisi keamanan Lapas Tarakan yang mana hanya terdapat satu pintu masuk. Tak hanya pengunjung yang keluar masuk Lapas Tarakan yang diperiksa, petugas yang berjaga juga dilakukan hal yang sama. Pengawasan barang juga dipantau ketat dan diperiksa menggunakan X-Ray.

Baca Juga :  Empat Anak dengan Kasus Penganiayaan Diberikan PMP

“Jadi kalau terkait barang terlarang itu sudah pasti terbaca di X-ray yang kita sediakan. Itu antisipasi kita,” imbuhnya.

AD sendiri saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Tarakan yang juga berkaitan dengan narkotika. Berdasarkan program assesmen yang dilakukan petugas Lapas Tarakan, AD dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan keagamaan.

“Yang bersangkutan diduga seperti itu (pengendali sabu) kita juga tidak temukan,” pungkas Slamet Riyadi. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2656 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *