benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 121 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Nunukan diberkan vaksin meningitis dengan tujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu, pada situasi tertentu. Pada saat persiapan keberangkatan calon jamaah haji.
Pemberian vaksin itu sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor HK.02.02/C.I/9325/2022. Kementerian agama Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) untuk melaksanakan vaksin meningitis.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, P2KB Nunukan, Nurmadia menjelaskan, untuk pemberian vaksin kepada calon jamaah haji pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas Nunukan dan Puskesmas Sungai Nyamuk.
Calon jamaah haji yang diberikan vaksin meningitis dari wilayah Nunukan, Lumbis, dan Seimanggaris sebanyak 60 orang, namun yang di targetkan terlebih dahulu adalah lansia. Sedangkan untu wilayah Sebatik sebanyak 61 orang.
“Di Nunukan dan Lumbis termasuk di Seimanggaris itu sudah kita berikan hari ini, Rabu (17/4), sedangkan di wilayah Sebatik akan diberikan Pada hari Kamis (18/4), “ kata Nurmadia.
Kata Nurmadia, dia berharap semua jemaah haji dapat hadir dan melaksanakan vaksin meningitis. Vaksin meningitis ini merupakan syarat wajib untuk keberangkatan perjalanan luar negeri dan pelaksanaan ini juga di pantau serta bekerja sama dengan kantor kesehatan pelabuhan.
Khusus untuk calon jamaah haji vaksin meningitis diberikan oleh Kementerian Kesehatan secara gratis sesuai dengan jumlah jamaah yang ada di kabupaten/kota. Sedangkan dari hasil pelaksanaan pemberian vaksin ini akan di input oleh tim penginput di Puskesmas Nunukan, dan Puskesmas Sungai Nyamuk serta petugas dinas kesehatan melalui aplikasi Siskohatkes.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli