BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang tiba di Nunukan, langsung dipulangkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) ke daerah asalnya.

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan setibanya di Nunukan, 386 PMI tersebut langsung dibawa ke Rusunawa Nunukan untuk dilakukan pendataan dan assessment oleh pihaknya.

“Untuk saudara-saudara kita yang khususnya dari bagian Timur yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tadi subuh dini hari langsung kita pulangkan dengan menggunakan kapal Pelni,” kata Ginting kepada benuanta.co.id, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Ginting menerangkan, pemulangan ini lebih cepat lantaran jadwal kapal Pelni untuk tujuan NTT tepat ada dihari para PMI ini tiba di Nunukan. Sementara untuk PMI lainnya yang berasal dari Pulau Sulawesi akan dipulangkan sore hari ini.

“Kebetulan yang kita pulangkan ke NTT ini kurang lebih ada sekitar 80an PMI, karena untuk jadwal ke NTT ini biasanya hanya ada seminggu sekali, kebetulan kemarin sore mereka tiba, subuh tadi kapal jalan jadi kita koordinasikan dengan pihak Pelni, KSOP dan Pelindo makanya langsung kita pulangkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

Sementara itu, Ginting mengatakan, proses pemulangan PMI baik yang berasal dari pulau Jawa akan disegarkan, agar memastikan para PMI ini bisa merayakan ibadah puasa dan lebaran di kampung halamannya masing-masing.

Disebutkannya proses pemulangan PMI yang telah menjalani masa tahanannya di Malaysia difasilitasi negara melalui BP3MI Kaltara.

“Untuk pendeportasian kali ini, warga asal Kaltara lumayan banyak ada sekitar 58 orang. Mereka juga akan kita pulangkan ke daerahnya jadi yang ke Tarakan kita pulang ke Tarakan, begitu juga dengan yang asal Malinau dan Tarakan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2653 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *