Mendagri Tunjuk Dr Bustan jadi Pj Wali Kota Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Masa kepemimpinan Wali Kota dr. Khairul dan Wakil Wali Kota Tarakan Efendhi Djuprianto resmi berakhir pada 29 Februari 2024. Lalu siapa penjabat atau Pj Wali Kota yang akan mengisi kekosongan kursi orang nomor satu di Kota Tarakan ini?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.3.638 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam putusan tersebut, Mendagri menunjuk Dr. Bustan, SE., M.Si., untuk mengisi Pj Wali Kota Tarakan hingga Pemilihan Wali Kota (Pilwali) pada November 2024 mendatang. Diketahui, Dr. Bustan merupakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara.

Penunjukkan Dr. Bustan menjadi Pj Wali Kota Tarakan tersebut juga dibenarkan Gubernur Kaltara, Dr (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum. Gubernur juga berpesan agar penjabat yang ditunjuk tersebut dapat mengemban tugasnya dengan baik, serta taat terhadap aturan yang ada.

“Saya berpesan kepada Pj yang ditunjuk berdasarkan keputusan Mendagri itu agar melaksanakan tugas dengan baik. Kemudian ikuti aturan-aturan yang ada, artinya jangan menabrak aturan-aturan. Kemudian selalu turun ke bawah (masyarakat), untuk menampung aspirasi-aspirasi masyarakat Kota Tarakan,” ujar Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Kamis (29/2/2024).

Usai keluarnya keputusan tersebut, Gubernur Zainal juga menyebut pelantikan Dr. Bustan sebagai penjabat Wali Kota Tarakan akan digelar Jumat (1/3/2024) besok.  “Insyallah besok pagi jam 9.39 kita lantik di Tanjung Selor,” tutupnya. (*/gio)

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2653 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *