Cerita Heri Muliadi, Awak Media Benuanta Keliling Kaltara Jadi Tim Juri Program Kapolri KBDN 2023

KEPALA KEPOLISIAN Republik Indonesia  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). Media lokal Benuanta dipercaya menjadi salah satu juri dalam menentukan KBDN terbaik. Heri Muliadi wartawan biro Benuanta di Tanjung Selor yang mewakili Benuanta sebagai juri.

Di Kaltara 5 KBDN yang dibentuk di antaranya Desa Sepala Dalung Kabupaten Tana Tidung, Desa Malinau Hilir Kabupaten Malinau, Perum Korpri Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan dan RT 4 Kelurahan Nunukan Utara Kabupaten Nunukan. Berikut ulasannya.

Penulis: HERI MULIADI

Tak sendiri dalam tim juri, Heri bergabung bersama tim lain yang ikut terlibat sebagai tim penilai diantaranya perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara.

Heri dan tim memulai perjalanan dari Tanjung Selor menuju Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggunakan kendaraan roda empat. Saat itu hari Rabu, 13 September 2023. Kesan pertama tiba di lokasi penjurian KBDN Desa Sepala Dalung, penduduknya ramah terlebih Kepala Desa Sepala Dalung Suryansyah menyambut para tim dengan ramah. “Selamat datang di desa kami bapak-bapak semua,” ucap Suryansyah dibarengi senyuman penuh keakraban.

Dalam penyambutannya, Suryansyah mengatakan sangat bersyukur karena desanya terpilih menjadi lokasi KBDN, yang mana desa dipercaya sebagai tempat untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Tana Tidung dengan dukungan Polres Tana Tidung. “Saya sangat terbuka dengan Kampung Bebas dari Narkoba ini dan mendukung untuk penerapan KBDN di wilayah saya,” ucap Suryansah.

Data penduduk yang saya lihat pada papan tabel yang dipasang di kantor desa, pada tahun 2022 itu sebanyak 1.701 jiwa. Penulis mendapatkan tambahan informasi jika dalam mencegah penggunaan narkoba juga melibatkan ketua RT, BPD dan LPM yang ada di wilayahnya.

“Kami bersama ketua RT ketika ada laporan akan mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan dan pemberitahuan kepada warga terutama pemuda yang melakukan perkumpulan dimalam hari agar bubarkan diri,” jelasnya.

Kata dia, dengan dijadikannya Desa Sepala Dalung sebagai wilayah KBDN merupakan satu kesyukuran karena adanya perhatian semua pihak terhadap wilayah agar terbebas dari narkotika. “Tapi juga menjadi PR sehingga semuanya harus memiliki tanggung jawab, saya harap tidak hanya Desa Sepala Dalung tapi menjadi contoh desa lain,” ujarnya.

Tidak hanya pemerintah desa, hasil diskusi yang dihadiri oleh Satresnarkoba Polres Tidung, dimana waktu itu Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung, IPTU Deny Mardianto menjelaskan jika pihaknya akan giat melaksanakan pemberantasan peredaran narkoba hingga melakukan pencegahan.

“Kami punya rencana untuk tes urine secara berkala kepada warga, hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan narkotika,” tutur Deny.

Setelah, satu jam lebih mendapatkan informasi penting terkait KBDN, penulis kemudian melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Malinau yang memakan waktu sekitar 3 jam. Di mana perjalanan yang cukup panjang ini banyak disuguhi hutan dan bukit-bukit yang hijau dengan jalan yang banyak memiliki tikungan.

Saat tiba di Bumi Intimung sebutan lain Malinau langsung menuju ke Desa Malinau Hilir, desa yang terletak tidak jauh dari kantor Bupati Malinau itu dikepalai oleh seorang pria bernama Suwardi. Dari penjelasan Kades Malinau Hilir ini, penulis kembali mendapatkan informasi jika desanya sudah lama dicanangkan yakni sejak 2020 lalu. Namun baru dapat terlaksana di tahun 2023 ini.

“Selama ini kami rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan bahaya narkotika kepada warga kita, yang kami selipkan diberbagai kegiatan,” ucap Suwardi.

Suwardi bercerita jika tak hanya masalah narkoba yang disosialisasikan kepada 1.500 warganya, tapi juga soal kenakalan remaja yang menurutnya rentan terjadi diwilayahnya. Dimana penduduk rentan pemuda pemudi sekitar 250 orang. “Kita juga rutin lakukan penyuluhan,” paparnya.

Dia menuturkan KBDN dibentuk sebagai kemitraan masyarakat Kabupaten Malinau khususnya Desa Malinau Hilir dengan kearifan lokal berperan aktif dalam pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba (P4GN). “Tujuan KBDN ini mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah tertentu dalam batas waktu yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Karena waktu tidak memungkinkan untuk segera pulang ke Bulungan. Akhirnya tim juri memutuskan untuk bermalam, barulah di pagi harinya melanjutkan perjalanan ke Bulungan. Sekitar 5 jam perjalanan akhirnya tiba di lokasi ketiga di bawah pengasuhan Polresta Bulungan yakni KBDN Perum Korpri Tanjung Selor di Kecamatan Selor Hilir.

Informasi yang diterima dari Ketua RW 37 Perum Korpri, Ramli mengatakan kepada penulis jika Perum Korpri yang memiliki 3 Rukun Tetangga (RT) yakni RT 99, RT 100 dan RT 101 yang dipercaya sebagai wilayah percontohan bebas narkoba di Kabupaten Bulungan.

“Untuk wilayah kita di sini setiap RT rutin melaksanakan patroli untuk mengecek masing-masing wilayahnya aman,” ujar Ramli.

Ia mengaku bersyukur wilayahnya ditunjuk jadi KBDN, terlebih warganya yang saat ini mencapai 400 orang untuk 3 RT juga peduli, bahkan aktif untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan. “Saat ini aman, apalagi warga kita tidak terpengaruh untuk memakai jangankan itu rokok pun jarang. Warga saya rata-rata pegawai negeri sipil,” jelasnya.

Ramli menyampaikan apabila ada hal yang mencurigakan, petugas diwilayahnya mudah untuk dihubungi seperti Babinkamtibmas dan Babinsa. Terlebih diwilayahnya sudah ada polisi RW yang memiliki tugas untuk memantau setiap saat. “Petugas kita sangat respons, karena di sini juga ada polisi RW,” terangnya.

Menurut penuturan Ramli, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah wargnya, semua warga terutama pengurus RT hampir setiap malam melaksanakan ronda yang bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah.

“Kita setiap ada tamu atau orang baru akan kami mintai keterangan terkait tujuan dan akan bertemu dengan siapa,” ujarnya.

Tidak sampai di sini, penulis pun melanjutkan perjalanan dengan menyusuri Sungai Kayan menggunakan speedboat menuju ke Kota Tarakan. Ya, di kota administrasi satu-satunya di Provinsi Kaltara ini juga dibentuk KBDN.

Tidak tanggung-tanggung, Polres Tarakan yang bekerja sama dengan pemerintah kelurahan mendirikan posko di Kelurahan Selumit Pantai yang dikenal sebagai pusatnya orang yang paling banyak menggunakan dan pengedar narkotika di Kota Tarakan.

Lurah Selumit Pantai, Rahmat Kartolo menyebutkan dalam rapat bersama tim juri jika Selumit Pantai dijadikan pilot project sebagai KBDN di Tarakan. “Sosialisasi yang kita lakukan bersama Polres Tarakan berdampak besar, kini masyarakat mulai sadar dan terlibat dalam memerangi narkoba,” ucapnya.

Penulis menerima data, jika jumlah penduduk di Kelurahan Selumit Pantai ini mencapai 20 ribu jiwa. Di wilayah padat penduduk ini, tidak hanya narkoba yang ada bahkan kenakalan remaja juga kerap terjadi. Begitulah yang disampaikan Lurah Rahmat kepada penulis.

Satu lagi yang berkesan bagi penulis, yang selama ini belum pernah menginjakkan kaki di Nunukan. Akhirnya sampai di daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.

Masih menggunakan akses laut dengan speedboat, pada keesoakan harinya berangkat pagi sekitar jam 07.00 Wita dan sampai di Pelabuhan Liem Hie Djung sekitar pukul 10.00 Wita. Tidak berleha-leha, menikmati indahnya Pulau Nunukan yang berdekatan dengan Tawau, Malaysia. Penulis beserta tim dari BNNP Kaltara dan Ditresnarkoba Polda Kaltara langsung menuju ke lokasi KBDN, yakni di RT 04 Kelurahan Nunukan Utara. Dimana di wilayah tersebut lebih dikenal dengan nama Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Paluseri yang sebagai Ketua RT 04 yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Kampung Bebas Narkoba menjelaskan pemilihan RT 04 ini semuanya dapat memanntau wilayah yang padat dan rapat, seperti dekat sekolah, masjid dan pelabuhan. “Kami menilai wilayah ini sudah strategis untuk dibentuk posko KBDN, dengan begitu kami mudah untuk melaksanakan monitoring setiap pergerakan orang-orang,” tuturnya.

Paluseri juga menambahkan jika pihaknya disetiap harinya melakukan patroli keliling guna memastikan wilayahnya aman dari penyalahgunaan narkoba dan tindakan kejahatan lainnya. “Kami disini memiliki 139 kepala keluarga, tapi wilayah tergolong aman walaupun padat. Warga kita juga aktif dalam hal pencegahan,” terangnya.

Usai mendapatkan keterangan dari 5 kabupaten kota yang mendirikan KBDN, penulis berkesimpulan jika masyarakat Kaltara masih peduli terhadap bahaya dari narkotika. Setelah merasa cukup dengan data yang kaya informasi ini, penulis akhirnya bersama tim kembali ke daerah masing-masing. Penilaian KBDN tahun 2023 dimenangkan oleh Kabupaten dan Kota Tarakan.(*)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *