Resmikan Balai Adat Besar Dayak di Desa Kalunsayan, Wabup: Jaga dan Rawat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diresmikan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanfiah, pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Kata Wabup H. Hanafiah, balai adat harus menjadi rumah dan tempat yang menyenangkan bagi seluruh masyarakat Dayak Agabag, yang difungsikan sebagai tempat menggelar acara-acara budaya. Tempat untuk bermusyawarah menyelesaikan berbagai masalah, serta menjadi tempat yang nyaman untuk mempererat hubungan silaturahmi.

“Meski masyarakat kita beragam terdiri dari berbagsi suku dan agama, namun selama ini kita bisa hidup dengan rukun dan damai,” kata H. Hanafiah.

Wabup tidak ingin keberadaan balai adat atau tempat pertemuan yang baru saja dibangun justru membuat masyarakat menjadi tersekat-sekat. Perbedaan suku dan agama disikapi dengan bijaksana, sehingga berbedaan itu tidak menimbulkan perpecahan dan saling curiga antara satu dengan yang lain.

“Saya berpesan kepada masyarakat Dayak Agabag agar bisa merawat dan memelihara bangunan dengan baik, jadikan balai adat ini sebagai pusat kreatifitas, dan pusat pengembangan seni dan budaya yang sudah diwariskan oleh para leluhur,” pesanya.

Sementara itu Rudi, warga Desa Kalunsayan Kecamatan Tulin Onsoi, mengatakan rumah adat ini dibangun dengan cara kegotong-royongan di masyarakat, terutama masyarakat tradisional di pedesaan masih terasa begitu kental.

“Kami membangun rumah adat ini, jika ada acara adat bisa kami laksanakan dirumah adat yang sudah kami bangun. Dan telah diresmikan oleh Wabup Nunukan H. Hanafiah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2651 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *