75 WBP Lapas Nunukan Menerima Remisi Khusus Natal

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltimtar memberikan remisi khusus atau pengurangan masa pidana kepada sejumlah napi. Ada 632 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima Remisi Hari Natal, yang terdiri dari 626 orang Remisi Khusus (RK) I dan 6 orang RK II atau langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan memimpin jalannya penyerahan remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus pada anak binaan pada hari, Senin Desember 2023 di Rutan Kelas IIA Samarinda,

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

Kegiatan itu juga dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari dan stakeholder terkait. Sementara itu penyerahan remisi diikuti oleh seluruh UPT di jajaran Pemasyarakatan secara virtual.

Sementara itu, di saat yang sama sebanyak 75 WBP Lapas Nunukan menerima remisi khusus natal di Tahun ini

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, mengatakan kegiatan penyerahan remisi natal dilaksanakan di Aula Pengayoman Lapas Nunukan, yang dihadiri secara langsung seluruh warga binaan yang beragama Kristiani.

Baca Juga :  Bakal Gelar Pawai Budaya di Nunukan, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

“Penyerahan kami lakukan secara simbolis saja, baik itu di Kanwil Kemenkumham Kaltimtara secara serentak, begitu juga di Nunukan,” kata Puang Dirham.

Puang Dirham berharap, remisi yang diberikan dapat membuat warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan dapat menjadi penyemangat dalam menjalani kehidupan di dalam lapas.

Sementara itu, salah satu penerima remisi yang tidak mau di sebut namanya, mengatakan dia merasa senang bisa mendapatkan remisi umum hingga mengurangi masa kurungannya.

Baca Juga :  Kisah Asal Usul Kampung Atap Sembakung

“Senang, bisa dapat remisi. Jadi bisa mengurangi masa tahanan, dan bisa bebas akhirnya,” tandasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *