Tim Gabungan Sita 143 Botol Miras di Perairan Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, tim gabungan yang dipimpin Lanal Nunukan menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) di perairan Nunukan sebanyak 143 botol. Ditaksir nilai kerugian negara Rp 224,7 juta.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, mengatakan sepanjang momen menjelang perayaan natal dan tahun baru, tim Lanal Nunukan terdiri dari satgas Kopaska dan Marinir Ambalat akan meningkatkan intensitas pengawasan dan pengamanan di wilayah kerja perairan perbatasan Indonesia-Malaysia untuk mengurangi kegiatan ilegal yang kerap kali terjadi.

Hasil pengawasan Nataru 2024 tim gabungan berhasil mengamankan sembuh speed boat yang memuat miras non cukai dengan merk dagang / brand chivas regal sebanyak 143 botol, serta barang bukti lain, satu buah badik kecil serta 2 abk WNI tanpa membawa identitas yang sejauh ini berstatus sebagai kurir.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Nunukan Wakili Kaltara di Ajang FLS2N 2024

“Dari hasil pendalaman sementara kami, didapatkan informasi bahwa muatan akan dikirimkan ke Tarakan dengan speed, sedangkan speed itu sewaan milik warga yang sehari-hari digunakan untuk mobilitas dan mengangkut barang dagang kebutuhan pokok,” kata Handoyo, Senin, 25 Desember 2023.

Sedangkan pemilik speedboat mengaku mengetahui perihal disewa untuk tujuan mengangkut miras ilegal. dua kurir adalah warga tarakan yang sehari-hari bekerja di pelabuhan perikanan.

Modus pelaku utama adalah melaksanakan kompartementasi atau pemisahan kontak kepada kurir dan pemilik speed untuk melancarkan aksinya dengan tersamar.

Baca Juga :  5 WNI Gagal ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

Lanjut dia, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus dan pendalaman terhadap tersangka utama, dan mengamankan barang bukti di mako Lanal Nunukan untuk pengembangan kasus dan pemetaan anomali pola dan pelaku baru dalam aktivitas ilegal perbatasan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam aktivitas sosial ekonomi sehari-hari sehingga terhindar dan turut berperan aktif dalam meminimalisir kegiatan ilegal di wilayah yang kita cintai in,” jelasnya.

Handoyo juga menyerahkan barang bukti miras non cukai, kepada pihak terkait yakni Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Malaysia akan Berikan Perlawanan Terbaik saat Hadapi Indonesia

Kasubsi KPPBC TPM C, Awang mengatakan sebagian besar barang ilegal yang mereka tindak, selundupkan dari Tawau Malaysia.

“Mayoritas barang ilegal yang kami tindak berasal dari tangkapan TNI, Polri, mulai jajaran Polres sampai Polsek,” jelasnya.

Awang menambahkan, tangkapan tim gabungan Lanal Nunukan yang telah diserahkan ke pihak bea cukai Nunukan.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *