Gandeng Tokoh Adat hingga Akademisi untuk Cegah TPPO

benuanta.co.id, NUNUKAN – Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI), cukup menyita perhatian semua pihak.

Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan juga ikut melakukan pencegahan terjadinya TPPO di Perbatasan Indonesia-Malaysia dengan menggandeng aparat penegak hukum, instansi terkait hingga sejumlah elemen masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra mengatakan, sebagai bentuk pencegahan terhadap TPPO, pihaknya mulai gencar melakukan sosialisasi dengan stakeholder terkait dan melibatkan sejumlah elemen masyarakat.

“Ini merupakan tindak lanjut sebagaimana arahan langsung dari Bapak Presiden Joko Widodo yang kemudian diteruskan ke berbagai instansi terkait termasuk kita Imigrasi Nunukan untuk melakukan pencegahan terhadap TPPO,” kata Syahputra kepada benuanta.co.id, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga :  Belajar Budaya Tidung di Nunukan akan Dibawa ke Malaysia

Pria yang akrab disapa Putra ini mengungkapkan, tak bisa dipungkiri, letak geografis wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung baik darat, laut dan sungai dengan negara Malaysia, kerap kali jalur-jalur tikus atau jalur ilegal digunakan oleh para pengurus PMI untuk menyelundupkan WNI ke Malaysia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian yang resmi.

Hal ini dibuktikan dengan ratusan CPMI yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan aparat penegak hukum, bahkan beberapa pengurus atau calo yang terindikasi melakukan TPPO berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

Selain melibatkan pihak BP3MI Kaltara, TNI-Polri, Kejaksaan, Pelindo, KSOP Nunukan, Putra menyatakan jika pihaknya juga melibatkan akademisi dalam hal ini direktur dari Politeknik Negeri Nunukan.

“Tentunya kita berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat meminimalisir terjadinya TPPO di Kabupaten Nunukan, makanya kita juga menggandeng pihak Kecamatan, tokoh masyarakat, begitu juga dengan tokoh-tokoh adat yang ada di sini,” ungkapnya.

Dengan ini, ia berharap apa yang disampaikan ke para tokoh masyarakat dan toko adat dapat diteruskan ke masyarakat terkait bahayanya TPPO, dan apabila mengetahui ada kegiatan yang terindikasi TPPO untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian sehingga bisa dilakukan pencegahan.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Bahkan, ia mengaku jika dari pihak Kecamatan akan segera meneruskan hal tersebut ke tiap-tiap Rukun Tetangga (RT), agar dapat melakukan pencegahan dan mereduksi warganya.

Semua upaya ini dilakuakn lantaran persoalan TPPO tentu tidak akan bisa diselesaikan secara langsung, namun ia berharap melalui proses-proses yang dilakukan pihaknya dan penindakan dapat mencegah terjadinya TPPO. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *