DPUPR KTT Umumkan Nama Warga Dapat Ganti Rugi Dampak Pembangunan Puspem

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(DPUPR) akhirnya mengumumkan hasil sementara nama-nama warga terdampak pembangunan puspem yang akan mendapat ganti rugi.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas PUPRPKP Hendro Wibowo, ST mengatakan nama-nama yang diumumkan ini merupakan nama warga yang sudah menyetorkan data terkait dampak pembangunan puspem.

Sampai saat ini sudah teridentifikasi 238 bidang tanah yang menguasai lahan di 405 HA Pusat Pemerintahan, dan akan di umum kan daftar tersebut dan akan ada masa sanggah selama 7 hari sebelum diserahkan kepada TIM TERPADU untuk ditetapkan Penilai yakni Tim Independen/Appraisal,” kata pria yang akrab disapa Hendro pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Sedangkan untuk warga yang sama sekali menyetorkan data, Hendro mengaku pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu bagi warga sambil memulai pengerjaan pembangunan puspem.

“Pengumpulan data warga ini sudah kita mulai sejak bulan Desember tahun lalu. Ada yang belum lengkap memberikan data dan ada juga yang belum sama sekali. Sehingga dengan melihat waktu maka kita memutuskan untuk mengganti rugi lahan warga yang sudah menyetorkan data,” terangnya.

Ia menjelaskan nantinya akan ada Tim Independen/Apraisal untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap data tinjauan lapangan yang telah di lakukan tim satgas A dan satgas B. Untuk selanjutnya di tentukan nilai harga dari tanam tumbuh dan bangunan di bidang tanah yang di kuasai masyarakat tersebut.

Selain itu, penyampaian pengumuman kegiatan diawali dengan fasilitasi penyelesaian beberapa obyek lahan yang dari data yang terverifikasi, masih ada lahan yang sama dan masih teridentifikasi dikuasai oleh beberapa orang.

“Jadi yang menilai nominalnya bukan kita melainkan ada tim independen bersertifikasi yang memang bertugas menghitungnya,” imbuhnya.

Selanjutnya, setelah finalisasi data akan segera ditetapkan sebagai dasar Tim Penilai Independen/Tim Apraisal turun untuk melaksanakan perhitungan berapa besaran nilai santunan yang akan di terima oleh masyarakat.

“Kami berharap masyarakat mendukung dan bersabar dengan proses yang sedang berjalan ini. Silakan di cek di Kantor Kecamatan Sesayap Hilir, Kantor Desa Selor dan Kantor Desa Seludau serta di Sekretariat, Dinas PUPRPKP,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2653 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *