Jukir Liar, Bikin Resah Pengendara di Jalan Gajah Mada

benuanta.co.id, TARAKAN – Fenomena juru parkir (Jukir) liar di sejumlah titik keramaian di Tarakan kerap meresahkan sebagian pengguna parkir. Kehadiran mereka pun menjadi pro dan kontra dari masyarakat.

Pantauan benuanta.co.id, Selasa (9/5/2023) pukul 12.29 Wita. Tampak seorang jukir tanpa gunakan rompi khusus parkir dan perlengkapan lainnya seperti tanda pengenal, maupun karcis sedang menata kendaraan yang singgah di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di bilangan Gajah Mada.

Terlihat pengunjung memberikan tunai sejumlah Rp 2 ribu kepada jukir tanpa menerima karcis. Dalam waktu 30 menit, jukir liar berhasil mendapatkan 11 kendaraan.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Kasi Lala KSOP Tarakan Dituntut 2 Tahun Penjara 

Rido, pengunjung ATM menjelaskan, parkir liar tidak menjadi persoalan. “Toh mereka juga cari makan. Tidak masalah. Saya sering menolak membayar parkir, jukir pun tidak mempermasalahkannya,” ujarnya.

Rida juga pengunjung ATM, menyebut kehadiran parkir liar cukup meresahkan. “Mereka cuma mengatur kendaraan masuk sebagai tanda kehadiran mereka, setelah itu mereka tinggal terima uang, jujur, saya tidak permasalahkan Rp 2 ribu tersebut, namun saya sayangkan pelayanan mereka kepada kami,” tutupnya.

Baca Juga :  Ikan Tipis Tetap jadi Primadona, Harganya Turun Drastis

Sementara Ose, jukir resmi sebuah pusat perbelanjaan menuturkan, bahwa parkir liar itu tidak boleh karena tidak ada karcisnya. Ia beranggapan hal tersebut telah menyalahi aturan. “Boleh dilapor itu, kalau dia macam marah boleh lapor ke polisi, terkait pelayanan itu tergantung dari hati saja,” tandasnya.

Ida, penjaga toko mengaku sering menerima keluhan dari pengunjung tempat ia bekerja. Ia membeberkan jika jukir tersebut memiliki komplotan. “Kalau bos saya datang ke toko, pasti jukir liar itu di kejar sama bos, karcis yang ia pegang merupakan sisa,” ucapnya.

Baca Juga :  Peran Masyarakat Sangat Diperlukan dalam Menekan Kasus Narkotika di Tarakan

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Operasi (Ops) Satpol PP Tarakan, Marzuki saat dikonfirmasi mengatakan, sudah lama pihaknya tidak penertiban jukir. “Karena sekarang diurus oleh perumda,” singkatnya.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding mengungkapkan secara singkat. “Jukir tersebut bukan anggota parkir resmi,” tukasnya.(*)

Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *