Kapolri Tindak Lanjuti Dugaan Suap Rp 1,7 M, IPW Bilang Begini

benuanta.co.id, TARAKAN – Buntut dari kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasat Reskrim Polres Tarakan kini telah ditindaklanjuti oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui tindak lanjut tersebut berupa pembentukan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Indonesia Police Watch (IPW) memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang cepat memerintahkan tim untuk menangani kasus dugaan suap dan pemerasan dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha BBM ke sederet nama pejabat di lingkungan Polda Kaltara. Penanganan kasus oleh Mabes Polri tersebut, secara langsung dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Irjen Sandi Nugroho pada Jumat, 28 April 2023.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1585 votes

“Saat ini ada tim dari Inspektorat Pengawasan Umum dan Propam sedang menangani kasus tersebut. Kita tunggu hasilnya,” kata juru bicara Polri tersebut.

Dengan adanya pengambil alihan kasus oleh tim dari Mabes Polri, IPW berharap kasus tersebut dibuka secara transparan, berkeadilan dengan kerja profesional. Hal ini, untuk menyelamatkan institusi Polri dari tangan-tangan kotor yang menyimpang dan dapat menurunkan citra Polri di masyarakat.

Baca Juga :  Polling Pilgub Kaltara Maret 2024, Zainal Paliwang Kokoh di Puncak

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menguak lantaran adanya dugaan aliran dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha BBM yang mengalir ke Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.PP Siregar hingga ke Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya. Bahkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kadivpropam Polri dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi setelah Polres Tarakan menangkap kapal BBM dengan alasan BBM ilegal pada 16 Februari 2023 dan kapalnya diamankan Polres Tarakan. Adanya penangkapan ini kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar untuk diserahkan ke Kapolres Tarakan serta Kapolda Kaltara.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso membeberkan, anehnya kasus Kapal BBM ini tidak dibuat sebagai laporan model A seperti pada 16 Februari 2023. Faktanya, yang terjadi pada kasus ini, muncul laporan model B yang kemudian dilakukan Restorative Justice (RJ).

“Yang menjadi keanehan lagi, adalah setelah RJ adanya dugaan permintaan dana Rp 1,5 miliar pada pengusaha yang terkait kasus itu. Baik pelapor maupun terlapor untuk diserahkan pada oknum-oknum polisi di Polda Kaltara,” bebernya ke dalam rilis yang diterima Benuanta.

Ia melanjutkan, terdapat kejanggalan lain, yakni pengusaha AB yg menjadi terlapor kemudian dilakukan RJ dan dihentikan kasusnya, tidak pernah mendapatkan lembar administrasi terkait proses penegakan hukum yang ditujukan pada AB, baik berupa surat penggilan pemeriksaan, penangkapan ataupun RJ penghentian sidik dari penyidik.

Baca Juga :  Polling Pilgub Kaltara Maret 2024, Zainal Paliwang Kokoh di Puncak

Informasi dan data yang diterima IPW berupa beberapa sequen gambar sebagai bukti elektronik, menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL dalam kaitan ditangkapnya kapal dan dugaan BBM ilegal dan atau penggelapan BBM, pada 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya. Namun, setelah keluar dari ruang kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi.

“Rekaman gambar itu, sudah disita oleh Paminal Divpropam Polri dengan dibantu oleh Kabid propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro yang akhirnya dicopot jabatannya oleh Kapolda pada 10 April lalu dan kemudian dikembalikan lagi menempati jabatan Kabidpropam 28 April 2023,” sambungnya.

Sugeng mengatakan, pengembalian Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabidpropam Polda Kaltara adalah langkah yang perlu diapresiasi, tetapi pengembalian Kombes Teguh Triwantoro yang sebelumnya diberhentikan sementara, semestinya tidak menghentikan pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh oknum Polisi Polres Tarakan.

Baca Juga :  Polling Pilgub Kaltara Maret 2024, Zainal Paliwang Kokoh di Puncak

Menurutnya, pencopotan Kombes Teguh karena diisukan membantu Paminal Mabes Polri menyita barang bukti eletronik (cctv) yang merekam adanya  dua orang (AB dan AL)  membawa ransel diduga berisi uang yang dibawa ke arah ruang Kapolda Kaltara. Lebih jauh dikatakannya, mutasi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M.Khomaini ke Direktorat Intelkam Polda Kaltara oleh Kapolda Kaltara dinyatakan sebagai tour off duty biasa.

“Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Kabidpropam Polda Kaltara saat Iptu M. Khomaini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bulungan, terdapat bukti yang cukup dinyatakan menyalahgunakan kewenangan dan diusulkan dilakukan sidang kode etik,” ungkapnya.

IPW mencermati bahwa mutasi Iptu M. Khomaini oleh Polda Kaltara ke Direktorat Intelkam Polda Kaltara adalah suatu kebijakan yang perlu dipertanyakan dan janggal.

“Seharusnya dengan dua dugaan pelanggaran yang terjadi Kapolda mencopot Iptu Khomaini serta mengajukan ke sidang kode etik,” tambahnya.

Oleh karenanya, IPW berharap bersih bersih Polri dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan harus dilakukan. Agar tak membuat masyarakat kecewa pada Polri dan harus ditunjukan sesuai janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ‘potong kepala busuk’ dinantikan. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *