benuanta.co.id, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pekab) Berau menyikapi beredarnya postingan video Bupati Berau, Sri Juniarsih viral di media sosial terkait sambutan yang dianggap khutbah di atas mimbar saat bertepatan pada momen Shalat Idul Fitri 1444 H.
Kassubag TU Kemenag Berau, Rahman Duka mengatakan terkait adanya video viral yang berjudul “Khotib Idul Fitri, Kok Bisa, Aliran Apa Ini” dengan durasi 1,40 menit pada laman Snack video langsung diklarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Kegiatan perekaman perekaman video itu, pada saat ibu bupati sedang memberikan sambutan sebelum masuk rangkaian penyelenggaaran salat idul fitri di Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb,” ucapnya Kamis (4/5/2023).
Dijelaskannya dalam perekaman awal video satu menit 40 detik tersebut, diunggah melalui salah satu akun di media sosial “Snack Video” dengan tidak memberi judul atau tulisan apapun.
“Sehingga dengan video yang viral saat ini, pihak yang bersangkutan atau pengunggah awal tidak mengetahui apa-apa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata dia sebelumnya juga sudah ada Bupati di Kabupaten Berau, telah melakukan sambutan serupa.
“Pelaksanaan sambutan Bupati Berau itu, juga sebelum berlangsungnya Khotbah Idul Fitri dilaksanakannya, sehingga bukan bagian dari pelaksanaan salat Idul Fitri,” lanjutnya.
Bahkan pihaknya menjelaskan berdasarkan fakta-fakta tersebut, untuk menghindari kesalahpahaman dan tafsir lain yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat khsusunya umat Islam.
“Maka Kemenag, MUI, Diskominfo, bagian prokopim Sekda Berau, bagian hukum dan perundang- undangan Berau, serta Ketua Pengurus Masjid Berau menyimpulkan sambutan bupati yang disampaikan sebelum salat Idul Fitri 1444 yang dilakukan di Masjid Agung Baitul Hikmah itu bukanlah khotbah. Melainkan sambutan biasa yang disampaikan oleh kepala daerah yang telah lazim dilakukan sebelumnya,” bebernya.
Maka pihaknya pun meminta kepada pengunggah konten video yang bersangkutan agar lakukan klarifikasi, bahwa Bupati Berau tidak sedang melakukan khotbah tetapi melakukan sambutan.
“Juga meminta pembuat konten video agar mengubah judul video yang telah ditulis dan disebarluaskan tersebut. Agar tidak menimbulkan persepsi yang salah di kalangan masyarakat, terkhusunya bagi umat Islam,” sebutnya.
Terpisah, Asisten I Pemkab Berau, Muhammad Hendratno menambahkan bahwa telah mengadakan pertemuan guna membahas kelanjutan dari klarifikasi tersebut. Kata dia, dari persoalan tersebut ada dua tema yaitu mengambil dan mengupload video pertama kalinya, dan kedua siapa menambahkan narasi.
“Hal ini yang semestinya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk bersikap tabayun berfikir positif dan bersabar,” tuturnya.
Termasuk saat ditanyakan soal apa ada langkah hukum yang akan diambil oleh Pemkab Berau, berkaitan dengan adanya video yang telah tersebar ini. Muhammad Hendratno menegaskan bahwa berkaitan dengan langkah hukum yang akan diambil tersebut, pihaknya akan dipertimbangkan lagi ke depannya.
“Namun yang jelas, kami putuskan untuk memberikan penjelasan demi menjaga keutuhan umat dengan berikan penjelasan sejelas-jelasnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor : Nicky Saputra