benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan memberikan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023, kepada tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Ketua Baznas Kabupaten Nunukan, H. Zahri Fadli menjelaskan, pemberian THR itu berdasarkan permohonan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nunukan.
Untuk honorer pihaknya tidak melakukan pendataan, tapi berdasarkan dinas yang mengajukan permohonan. Jika tidak mengajukan maka Baznas tidak memberikan THR.
“Ada beberapa dinas yang sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan THR sekitar 300 lebih yang sudah kita distribusikan,” kata H. Zahri kepada benuanta.co.id, Rabu 19 April 2023.
Dia juga menyebutkan tidak semua tenaga kerja honorer mendapatkan THR, karena tidak semua tidak mampu. Sedangkan yang mendapatkan THR juga dipilih oleh masing-masing OPD.
“Nama-nama yang diajukan ke kami, itulah yang dianggap layak mendapatkan THR,” jelasnya.
Kata H. Zahri, selama ini THR honorer biasanya diberikan sukarela atau pengajuan ke Baznas.
“Adanya untuk honorer itu uang ketupat, atau bisa juga ajukan ke Baznas. Biasanya akan diberikan sembako atau bingkisan,” ucapnya.
“Tahun 2022 lalu, permohonan yang kita terima dan kita salurkan bantuan atau THR bagi tenaga honorer di Nunukan sebanyak 1. 500 orang,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa