41 Unit Rumah Rusak Ringan-Berat Akibat Angin Puting Beliung di Seimanggaris

benuanta.co.id, NUNUKAN – Hasil pengamatan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan terkait bencana angin puting beliung di Desa Skaduyan Taka, Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan yang diakibatkan cuaca ekstrem yang terjadi pada pukul 12.15 Wita hingga 01.30 Wita dan merusak 41 unit rumah warga pada Jumat, 14 April 2023.

Kasubid Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Basir mengatakan, bencana angin puting beliung di Desa Skaduyan Taka mengakibatkan beberapa fasilitas umum, pos penjagaan pamtas dan pos penjagaan Polri, pos dinas perhubungan, sarana perkebunan, sarana perdagangan serta sarana usaha sarang burung masyarakat yang berada di RT.01, RT.02, RT.10 dan RT. 11 mengalami kerusakan ringan hingga parah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1552 votes

“Setelah kami melakukan pendataan kami mendapat ada 41 unit rumah masyarakat dengan katagori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,” kata Basir, Sabtu, 15 April 2023.

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Kata Basir, 1 unit fasilitas umum (tribun sepak bola) dengan kondisi rusak berat, dan 1 unit sarana ibadah (Gereja) dengan Kondisi rusak ringan, 1 unit sarana pendidikan (SDN 005) dengan kondisi rusak ringan. Tidak hanya itu, 1 unit pos penjagaan pamtas dengan kondisi rusak ringan, 1 unit pos penjagaan polri dengan kondisi rusak ringan dan pos penjagaan dinas perhubungan dengan kondisi rusak ringan.

Selain fasilitas bangunan ada juga sarana perkebunan masyarakat yang ikut rusak akibat kejadian angin putting beliung tersebut, termasuk jaringan listrik.

Baca Juga :  Listrik di Nunukan Padam Sejak Pagi, PLN Katakan Masih Identifikasi Penyebabnya

“Dari hasil catatan kami jumlah masyarakat yang terdampak dari bencana angin putting beliung di Desa Sekaduyan Taka sebanyak 46 Kepala keluarga (KK),” jelasnya.

Dari hasil kaji cepat BPBD Nunukan di lapangan perlu adanya perbaikan sarana dan prasarana perumahan pemukiman masyarakat yang terdampak.

Sedangkan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jadi masyarakat terdampak melakukan evakuasi mandiri pada tempat yang aman dari angin puting beliung.

Akibat bencana tersebut pada wilayah terdampak mengalami beberapa kerusakan dan kerugian pada sektor perumahan pemukiman, sektor infrastruktur (listrik), sektor perdagangan, sektor perkebunan, sektor sosial ( sarana ibadah dan pendidikan) serta sektor lingkungan.

Sehingga dibutuhkan bantuan material bangunan seperti kayu, zingkalum, paku dan lainya untuk perbaikan rumah masyarakat terdampak. Untuk wilayah terdampak angin puting beliung pada Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris, berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan makan disarankan untuk penetapan status siaga darurat bencana alam dan atau status tanggap darurat bencana alam angin puting beliung.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Untuk penetapan status kebencanaan tersebut tim kaji cepat menyarankan untuk dapat mempertimbangkan lokasi rumah masyarakat yang terdampak bencana angin putting beliung letaknya bukan pada satu lokasi yang sama, namun tersebar di beberapa tempat pada desa tersebut. Untuk penetapan status kebencanaan tersebut tim kaji cepat juga menyarankan dari status ekonomi masyarakat setempat.

“Hari ini, Sabtu 15 April 2023, kami agendakan rapat bersama dengan Sekretaris daerah (sekda) Nunukan Serfianus, untuk menetapkan status penanganannya,” tutupnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *