Camat se Kabupaten Nunukan Diminta Fasilitasi Penegasan Batas Desa di Wilayahnya 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi dengan agenda pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM), pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Nunukan serta mekanisme penyaluran BLT desa tahun 2023.

Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, yang diikuti oleh Camat se-kabupaten Nunukan yang berlangsung di lantai 4 ruang VIP Kantor Bupati Nunukan, Rabu, 12 April 2023.

Baca Juga :  Permintaan Eksportir Menurun Penyebab Harga Rumput Laut Anjlok

Dijelaskan Serfianus, kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan visi ”desa membangun Indonesia” di mana desa bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya dan mandiri secara ekonomi.

“Kegiatan seperti ini momen dalam menata desa menjadi lebih baik ke depannya namun itu ditentukan oleh camat-camat atau perangkat desa, sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai dengan sempurna,” kata Serfianus.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Pemilik 6 Kardus Kosmetik Ilegal di Sebatik

Sedangkan pemetaan batas desa merupakan hal yang sangat penting dan krusial, karena hal tersebut merupakan dasar perencanaan desa, jika batas desa telah tertata dengan baik maka dapat digunakan dalam hal tertib administrasi pemerintah dan menjamin kepastian hukum atas batas kewenangan masing-masing pemerintahan.

Hal itu juga sesuai dengan perpres nomor 23 tahun 2021 tentang percepatan kebijakan satu peta tentunya pemerintah daerah ditargetkan merampungkan batas wilayah desa.

Baca Juga :  Harga Jual Merosot, Petani Rumput Laut di Nunukan Terancam Gulung Tikar

“Saya mengharapkan agar semuanya dapat mendukung pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Nunukan, saya berharap para camat dapat memfasilitasi pelaksanaan penegasan batas desa di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *