Ada ‘Penculikan’ hingga Teror Terhadap Pengusaha Kayu di Tarakan, Benarkah?

benuanta.co.id, Tarakan – Teror dan penculikan terhadap pengusaha kayu di Tarakan sempat membuat heboh sosial media (sosmed) pada Ahad, 2 April 2023 malam. Benarkah hal ini terjadi karena persoalan kayu ilegal tanpa tuan yang didapati di Gang Rukun, belum lama ini?

Informasi tersebut diterima benuanta.co.id dari sumber terpercaya yang mengaku sebagai kerabat dekat salah seorang pengusaha kayu di Kota Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Hal ini diperkuat melalui pesan singkat WhastApp (WA) yang disebarkan ke awak media diduga kuat karena persoalan usaha kayu yang selama ini dijalankan, namun pihak keluarga belum bisa memastikan siapa Orang Tidak Dikenal (OTD) yang tiba-tiba menjemput paksa pengusaha kayu di Gang Rukun, dan mengambil paksa handphone (HP) kerabat dekat pengusaha kayu ini secara paksa di rumahnya.

Baca Juga :  Polling Pilgub Kaltara Maret 2024, Zainal Paliwang Kokoh di Puncak

Minta tolong di viralkan diculik petugas/di tangkap tanpa menyebutkan nama petugas itu dari mana, namanya siapa dan tidak menyebutkan instansinya dari mana dan saya (didatangi) juga di ambil hp nya oleh petugas tanpa memberitahukan asal instansi dari mana petugasnya, dan tanpa memperlihatkan surat tugasnya. Mohon untuk bantuannya semoga cepat di temukan,” isi pesan singkat yang diterima benuanta.co.id melalui WA pada Ahad malam.

Berita terkait :

Mencari tahu kebenaran informasi ini, seorang wanita (nama disamarkan) membenarkan hal tersebut. Dirinya tidak tahu – menahu terkait kedatangan dan maksud 4 pria bertubuh tinggi tegap tiba di kediamannya, dan langsung mengambil HP.”Sampai sekarang (dini hari tadi) belum pulang. HP saya juga diambil, untuk melacak gitu aja katanya,” terangnya dengan nada khawatir.

Sebelum OTD pergi dari kediamannya, ia disampaikan bahwa usaha kayu yang selama ini dijalankan menimbulkan simpang-siur hingga di antara keempat pria itu menyebut ada kaitannya dengan Jakarta. Mendengar hal tersebut, ia pun semakin dibuat bingung dan tak menduga usaha yang selama ini dijalankan mengantarkan ancaman bagi keluarganya.

Baca Juga :  Polling Pilgub Kaltara Maret 2024, Zainal Paliwang Kokoh di Puncak

“Usaha kayu saja, datang ke rumah (empat pria) langsung minta HP, saya kasih karena terpaksa juga,” sebutnya yang masih terlihat trauma.

Kejadian ini, lanjutnya terjadi secara bersamaan di dua lokasi berbeda. Selain mendatangi rumahnya, OTD lainnya juga berada di Gang Rukun.

“Saya berharap segera ditemukan dan bisa kembali ke rumah lagi,” harapnya.

Mengenai hal ini Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan dan masih dalam pemeriksaan. Keterangan yang sementara didapatkan, seorang pengusaha kayu yang dimaksud hingga pagi tadi belum kembali ke rumah.

“Kami akan melakukan penelusuran dan keterangan yang kami butuhkan sudah lengkap, nanti kami akan melakukan pendalaman di lapangan,” cetusnya.

Baca Juga :  Polling Pilgub Kaltara Maret 2024, Zainal Paliwang Kokoh di Puncak

Kata Kapolres, empat OTD yang mengambil HP di kediaman wanita itu hingga kini belum diketahui jelas. Ia menghimbau kepada masyarakat Tarakan bila terjadi hal serupa agar langsung melaporkan ke kantor polisi.

Diterangkannya, anggota Polri tidak serta merta melakukan tindakan tanpa menjalankan aturan yang berlaku di KUHP.

“Seperti menunjukkan surat perintah, ada saksi bila melakukan penggeledahan dan seterusnya. Bila ada petugas gadungan di lapangan, segera laporkan kepada kepolisian agar kami cepat melakukan tindakan,” tuturnya.

Beberapa nama korban, alamat korban, dan informasi pendukung lainnya di dalam berita ini kami samarkan untuk kepentingan hak narasumber dan sumber terpercaya benuanta.co.id mendapatkan perlindungan identitas, agar tak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Nantikan berita seputar ‘kayu ilegal’ hanya di benuanta.co.id. (*)

Reporter: Tim Benuanta

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *