benuanta.co.id, BULUNGAN – Melalui Musyawarah Nasional Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) di Provinsi Bangka Belitung dan pelaksanaan pengukuhannya di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara menjadi Koordinator Wilayah untuk regional Kalimantan.
Kepala Bapenda Kaltara, Dr Tomy Labo mengatakan untuk Ketua APPDI masa jabatan 2022-2026 dijabat Kepala Bapenda Jawa Barat dan Wakil Ketua dijabat Kepala Bapenda Provinsi Kaltim.
“Sedangkan koordinator wilayah dipercayakan untuk Bapenda Kaltara untuk 5 provinsi Kalimantan,” ucap Tomy Labo kepada benuanta.co.id, Senin 5 Desember 2022.
Agenda awal, pihaknya akan melakukan pertemuan untuk melakukan penentuan persamaan tarif pajak kendaraan. Berkaca dari provinsi lain, pihaknya akan menerapkan apa yang sudah berjalan di provinsi lain di Indonesia.
“Contohnya pajak kendaraan ini, orang lebih cenderung membeli kendaraan di Pulau Jawa khususnya di DKI Jakarta. Kenapa? Karena pajak di Jakarta itu mengambil yang minimal,” ujarnya.
Kata dia, setelah membeli kendaraan di luar barulah kendaraan itu di bawa ke Kaltara, sehingga ada selisih harga. Untuk itu pihaknya akan menyamaratakan tarif dalam waktu dekat.
“Supaya nanti tidak terjadi perang tarif antar provinsi, inilah di APPDI dibicarakan,” tuturnya.
Dia meminta agar DKI Jakarta menerapkan tarif pajak kendaraan yang maksimal bukan yang minimal. “Karena selisihnya itu sampai Rp 50 juta,” sebutnya.
Kedua, penarikan pajak akan menyasar pada perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit, khususnya distributor tidak perkenankan menjual kendaraan yang off road yang tidak bersurat dan tidak teregistrasi.
“Itu harus on the road, supaya terdaftar pada saat kita melakukan pendataan registrasi. Supaya ada pembayaran pajak di Kaltara,”
Nantinya akan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Korlantas Polri. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa