8 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Malam Tahun Baru di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan menggelar pra rekonstruksi dari kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di malam pergantian tahun baru. Dalam pra rekon tersebut, terdapat sebanyak 8 reka adegan dugaan pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, tujuan dilakukannya pra rekon ialah untuk menyesuaikan antara keterangan dari para saksi. Polisi menghadirkan sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut.

“Untuk kronologisnya belum, masih didalami. Karena masih simpang siur. Ternyata belum kita temukan yang sesuai keterangannya,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Kronologis Santri di Tanjung Pasir Diduga Dicabuli Orang Tak Dikenal

Randhya menyebut, keterangan para saksi terkait kejadian tersebut berbeda-beda. Sehingga, pihaknya juga masih membutuhkan keterangan saksi lainnya untuk menyimpulkan kronologis perkara. Sejauh ini, motif dari dugaan pengeroyokan juga masih didalami pihak kepolisian.

“Motifnya masih kita dalami. Dugaan karena konvoi itu ada, dugaan selisih paham juga ada,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pra rekon, polisi mendapati bahwa dugaan pengeroyokan tersebut tak semuanya menggunakan tangan kosong. Terdapat alat yang digunakan untuk melakukan pemukulan berupa kayu.

Baca Juga :  PH Terdakwa Sabu 24 Kilogram Ragukan Keterangan Saksi yang Dihadirkan JPU

“Ada yang pakai kayu, ada juga yang masuk ke sungai. Karena dikejar dan didorong. Informasinya di dorong tapi belum tahu siapa yang mendorong,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskannya, belum terdapat penetapan tersangka dari perkara ini. Lantaran belum terdapat alat bukti yang kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Meski sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas dari terduga pelaku.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Tarakan masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi tambahan.

Baca Juga :  Pergoki Anak Tetangganya Lagi Pacaran, Pria di Sei Menggaris Malah Lakukan Pelecehan Seksual  

“Statusnya masih sebagai saksi. Kita masih duga sebagai saksi. Belum dapat terbukti kalau dia pelakunya. Nama-nama yang mau kita panggil sudah ada, kita jadwalkan secepatnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di malam pergantian tahun 2025 sekira pukul 01.00 WITA. Dari kejadian tersebut, polisi menerima sebanyak 2 laporan dengan total 7 korban. Motif sementara dari dugaan pengeroyokan tersebut lantaran adanya ketersinggungan antara kedua belah pihak. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *