benuanta.co.id, TARAKAN – Aksi mogok kerja sebagai protes oleh karyawan subkontraktor PT Xin Rui Internasional Construction kepada PT China Road and Bridge Construction (CRBC) yang berada di PT Phoenix Resources International (PRI) viral di sosial media. Hal ini juga membuat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan angkat bicara.
Kepala Disnakertrans Kota Tarakan, Agus Sutanto membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025). Ia menjelaskan, aksi protes tersebut dilakukan oleh tenaga kerja lokal yang ada di subkontraktor PT Xin Rui karena gaji Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belum dibayarkan.
“Itu sebenarnya bukan karyawan langsung dari PT PRI tetapi itu subkontraktor dari kontraktor yang ada disana. Isunya tidak dibayar gajinya, ternyata yang protes ini orang subkontraktor lokal orang Indonesia sedangkan yang belum dibayar itu adalah TKA,” jelasnya, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, pembayaran gaji tidak langsung dari PT PRI, namun melalui PT CRBC. Dikatakan Agus, permasalahan pembayaran gaji terjadi karena PT Xin Rui belum menyelesaikan administrasi, di mana pelaporan gaji untuk pencairan gaji ke PT CRBC belum lengkap.
“Kalau Xin Rui segera menyelesaikan laporannya maka pekerjanya akan segera dibayar. Kalau nggak lengkap yang memberi pekerjaan tidak mau membayar,” ungkapnya.
Terkait hal ini pihak Disnakertrans juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan dan tinggal menunggu laporan. Bahkan komunikasi dengan pihak PT PRI juga sudah dilakukan.
“Tadi juga sudah berkomunikasi dengan pihak PRI nanti dipenuhi dari CRBC, Xin Rui janji dalam dua tiga hari bisa diselesaikan ini. Hari ini juga sudah difasilitasi untuk mediasi dari pengawas langsung dari provinsi. Semua pihak dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini. Lokasinya di sana (PT PRI),” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa