Penghapusan Honorer, Pemkab KTT Siapkan Solusi Ajukan Tenaga Kontrak Ikut Seleksi PPPK 

benuanta.co.id TANA TIDUNG – Terkait adanya kebijakan baru pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) penghapusan tenaga honorer seluruh Indonesia pada November 2022 ini, Pemkab Tana Tidung mengaku siap melaksanakan perintah pusat.

Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali saat ditemui benuanta.co.id, Kamis, 9 Juni 2022,mengatakan pemkab akan tetap berjalan tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah pusat.

“Kita harus berjalan tegak lurus artinya kita juga harus mempersiapkan diri untuk mengikuti kebijakan itu,” kata Ibrahim Ali.

Meski menyatakan sikap untuk siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam penghapusan tenaga honorer, namun Ibrahim Ali melalui kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KTT Arman Jauhari, juga tidak ingin mengambil tindakan terburu-buru.

“Kita masih pelajari SK terkait penghapusan tenaga honorer ini, apalagi hal ini juga sudah lama bergulir, bahkan sejak tahun 2005 wacana ini sudah ada,” kata Arman.

Oleh karena itu, saat ini Arman pun mengaskan pihaknya akan fokus terhadap pendataan tenaga honorer yang ada di KTT, mengingat batas akhir batas akhir penghapusan tenaga honorer ini berakhir pada 28 November 2023.

“Data kasar kita jumlah tenaga honorer yang ada di KTT saat ini hampir sama dengan jumlah ASN kita, yakni 9 ratusan orang. Nanti kita mau data lagi, agar diketahui kalau KTT ini juga masih sangat butuh tenaga Honorer,” ujarnya lagi.

“Namun dalam surat edaran itukan , juga tidak dijelaskan pasti secara pasti, apakah nama tenaga honorernya saja yang dihapus dan diganti dengan penyebutan lain atau, seperti apa. Karena penyebutan tenaga honorer memang sudah tidak bisa digunakan,” terangnya.

Jika nantinya benar tenaga honorer ini akan dihapuskan seutuhnya dan bukan hanya sekedar penghapusan istilah saja. Maka Pemkab Tana Tidung, akan mempersiapkan sejumlah honorer untuk mengikuti seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Arahnya pasti ke PPPK makanya database honorer kita siapkan untuk kita ajukan jika semisalnya PPPK ini dibuka. Namun, saat ini kita juga masih menunggu petunjuk Kemenpan RB, soalnya penyelesaiannya ada di tahun 2023 mendatang,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *