benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tarakan wilayah kerja Nunukan mengambil sampel ikan yang diperjual belikan di sentral pasar pengecekan mutu ikan di Pasar Yamaker dan Inhutani.
Tidak hanya melakukan sampel ikan untuk dicek mutunya, namun pihaknya juga memantau kondisi sarana dan prasarana (Sarpras) penjualan ikan di pasar.
Subkoordinator Pengawasan dan Pengendalian Informasi, BKIPM Tarakan, Muhammad Roy, mengatakan Sarpras juga berpengaruh pada kualitas ikan. Dan Pengecekan mutu ikan itu dilakukan serentak di 47 UPT BKIPM sebagai bentuk pengimplementasian Inpres nomor 1 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat di Kalimantan Utara.
Pengambilan sampel ini dilakukan selama dua kali dalam setahun, dilaksanakan pada bulan Maret dan September, secara serentak.
“Pemeriksaan yang kita lakukan masih diambang batas (normal), cuman yang menjadi perhatian kami sarana dan prasarana yang perlu diberikan perhatian,” ujar Muhammad Roy, Selasa (15/3/2022).
Dia juga mencontohkan, drainase pasar yang tidak berjalan dengan maksimal, air pembilasan ikan dan bahan-bahan tehelnya, mereka juga harus menggunakan cool box, ganti es batunya secara periodik dengan begitu dapat menjaga kualitas ikan. “Ada pasar-pasar yang kecil tapi tempatnya yang simpel dan higienis,” jelasnya.
Setiap melakukan kegiatan pengambilan uji sampel hasilnya akan disampaikan ke pemerintah Kabupaten/kota agar bisa menindak lanjuti hasil rekomendasi yang disampaikan.
Karena sarana prasarana harus diperbaiki, Sanitasi Higiene yang perlu ditata kelola dengan baik.
“Uji sampel yang kami lakukan ini hasil akan diketahui pada Minggu ke tiga,” jelasnya.
Sedangkan sampel ikan yang diambil yakni ikan tongkol, kakap, layang, ikan kering dan cumi untuk diteliti lebih lanjut. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli