Gema Masa Unjuk Rasa di Kejagung Tuntut Periksa Laura Hafid dan Suami

benuanta.co.id, NUNUKAN – Front Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi Kalimantan Utara (Kaltara) gelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Kamis, 14 November 2024.

Unjuk rasa ini ditujukan kepada Kejagung RI untuk segara mengusut penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi M Akbar Mattawang Djuarzah.

Koordinator Aksi, Gunawan Sewang mengatakan, aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk dukungan akselerasi progresif Kejagung RI terkait pemberantasan korupsi di Indonesia yang tentunya sesuai dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kehadiran kami di sini menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Jaksa Agung beserta Jajaran. Sehingga dengan ini kami ingin melaporkan dugaan korupsi, gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Nunukan Ibu Asmin Laura Hafid dan juga dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara saudara Andi Akbar Djuarzah,” kata Gunawan di depan Kantor Kejagung RI pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga :  Hari Pertam Tes PPPK Satu Orang Tidak Hadir

Gunawan mengatakan, Bupati Nunukan dan mantan Wakil Ketua DPRD Kaltara ini diduga telah melakukan korupsi terkait bantuan sapi bagi masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Nunukan.

Dibeberkannya, Andi Akbar yang diketahui merupakan suami dari Bupati Nunukan bertindak sebagai inisiator melalui dana reses. Sementara itu, Bupati Nunukan Laura diduga telah memanfaatkan jabatannya di Pemerintah Kabupaten Nunukan selaku eksekutor penyaluran dana reses melalui SK Bupati Nunukan Nomor 188.45/403/V/2023 tanggal 26 Mei 2023 sekaligus sebagai verifikator data masyarakat miskin ekstrem.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Pertanian Nunukan, Mukhtar diduga sebagai aktor penyaluran dan penerimaan bantuan sapi bagi masyarakat miskin ekstrim.

Selain bantuan sapi, Gunawan juga mengatakan bahwa adanya penyalahgunaan wewenang terkait proyek jalan perbaikan drainase di Kabupaten Nunukan. Menurutnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan, selalu koordinator lapangan dan pengelola bantuan diduga telah memecahkan anggaran peningkatan jalan dan perbaikan drainase menjadi puluhan paket kecil di bawah Rp 200 juta.

Baca Juga :  SMAN 1 Sembakung Rutin Razia Bulanan Antisipasi Pelajarnya Bawa Rokok ke Sekolah

“Paket pekerjaan ini diberikan kepada seluruh ketua RT di Kabupaten Nunukan dengan tujuan diduga untuk memenangkan suami Bupati Kabupaten Nunukan yakni Andi Akbar yang saat ini menjadi peserta Pilkada atau calon Bupati Nunukan,” bebernya.

Selain itu, ditambahkan Sumarlin yang juga merupakan koordinator aksi mengatakan, adanya proyek jalan dengan anggaran Rp 7 miliar di Krayan Barat yang diduga dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga Bupati Nunukan.

“Informasi yang kita dapatkan, pihak kontraktor tersebut sudah menerima uang muka sebesar sebesar 20 persen. Namun hingga saat ini fisik pekerjaan sama sekali belum ada atau nihil,” ungkap Sumarlin.

Ia juga menyampaikan, Bupati Nunukan telah melakukan pembiaran, pengrusakan dan atau pemusnahan aset negara/daerah tanpa melalui proses penghapusan aset fasilitas terminal perhubungan.

Baca Juga :  Tak Miliki Visa Kerja, 2 WNI Gagal Berangkat ke Malaysia

Bupati dan kroninya diduga menerima manfaat atas penggunaan aset daerah untuk pembangunan ruko Liem Hue Jung yang dilakukan PT. Sinar Cerah, sehingga mengakibatkan tidak adanya manfaat yang diterima oleh daerah atas penggunaan aset tersebut dengan melakukan pembiaran atas penggunaan aset tersebut yang berdampak pada kerugian negara.

Sehingga, melalui aksi unjuk rasa ini, pihaknya menuntut dan mendesak Kejagung RI untuk segera memeriksa Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan mantan wakil ketua DPRD Kaltara Andi Akbar Djuarzah yang merupakan pasangan suami istri tersebut. Mendesak Kejagung untuk mencopot Kajati Kaltara dan Kajari Nunukan yang dianggap lalai, abai dan tidak responsif terhadap berbagai laporan tindak pidana korupsi.

“Kita juga menuntut agar Kejagung RI segera melakukan audit investigasi penyalahgunaan anggaran APBD kabupaten Nunukan Tahun 2022-2024,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *