benuanta.co.id, NUNUKAN – Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bersama instansi gabungan menggelar operasi gabungan untuk melihat secara langsung keadaan titik rawan Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (20/11/24).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, mengatakan apakah masih memungkinkan melakukan tindakan yang sudah dipetakan jika ditemukan langsung ditindak secara aturan. Sebaliknya, jika sudah tertib akan tetap dipertahankan dan tidak hanya hari ini saja ke depanya akan terus berkesinambungan.
“Razia gabungan ini sangat efektif dilakukan untuk pencegahan, jika tidak kita lakukan dikhawatirkan akan liar, dan itu akan menjadi tidak baik dan berdampak negatif untuk Kabupaten Nunukan,” kata Adrian Soetrisno.
Untuk pencegahan TPPO, berbagai macam kegiatan telah dilakukan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dampak dari TPPO agar Nunukan bukan tempat pelintasan TPPO, tapi benar-benar tempat pelintasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang resmi yang akan bekerja di luar negeri.
Selain itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Fredy, menjelaskan razia gabungan ini dilakukan karena adanya Kapal Thalia yang akan berangkat ke Sulawesi, sehingga mereka harus bisa membuktikan bahwa isinya warga Indonesia, bukan orang asing.
“Kita mengharapkan kesadaran masyarakat jika ingin melakukan perjalanan luar negeri agar melengkapi dokumen yang resmi,” jelasnya.
Saat melakukan razia pihaknya menemukan satu orang memiliki paspor yang baru datang dari Malaysia, masuknya secara resmi warga Indonesia. Dari hasil pemeriksaan gabungan tidak ada ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun PMI non prosedural. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli