Wacana Pemkab KTT Soal Transparansi Penggunaan Dana CSR Dapat Dukungan Pemdes

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung dalam upaya transparansi penggunaan CSR perusahaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat mendapat dukungan dari Pemdes Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Kepala Desa (Kades) Sengkong, Sulaiman saat dihubungi benuanta.co.id mengaku sangat mendukung adanya transparansi CSR. Menurutnya dengan adanya transparansi pemberian CSR bisa membuat penggunaan CSR lebih tepat sasaran dan dapat lebih terpadu dengan program pemerintah.

“Jika CSR yang diberikan pihak perusahaan kepada Pemdes lebih terukur tentunya Pemdes juga memiliki hak untuk mengelolah CSR yang diberikan sehingga bisa lebih mengena ke masyarakat,” kata Sulaiman.

Sulaiman menjelaskan, selama ini CSR yang diberikan oleh pihak perusahaan sepenuhnya telah diatur oleh perusahaan dan Pemdes tidak bisa ikut campur dalam pengelolaan CSR itu selain hanya sebagai perekomendasi bantuan Desa.

“Pemdes hanya merekomendasikan dan perusahaan yang menjalankan dan hal ini lah yang mungkin diharapkan Pemkab untuk adanya transparansi. Agar baik pihak perusahaan dan Pemdes bisa lebih terbuka kepada Pemkab dan masyarakat,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Kades Bebatu, Mahmuda. Ia menjelaskan selama ini kendali CSR secara penuh masih dipegang oleh pihak perusahaan yang memberikan CSR dan desa hanya berperan sebagai penerima saja.

“Jika CSRnya berupa beasiswa pendidikan. Maka Pemdes hanya bertindak sebagai pendata untuk orang yang berhak mendapatkan CSR itu. Sedangkan untuk nominal dan pencairan tidak ada camput tangan Pemdes selain dari pihak perusahaan itu sendiri,” ujarnya.

Sulaiman menambahkan, CSR yang berjalan selama ini sudah sangat baik dan membantu masyarakat Desa. Namun dalam keterbukaan dana CSR Mahmuda mengaku pihaknya juga ingin perusahaan bisa lebih terbuka agar Pemdes bisa menjalankan pengelolaan dana CDR secara mandiri.

“Kalau setiap tahun patokan dana CSR itu jelas tentu Pemdes akan lebih leluasa dalam menjalankan program pemerintah dan bisa lebih transparan kepada masyarakat. Hanya saja selama ini kendali penuh CSR masih dipegang oleh pihak perusahaan, sehingga pihak perusahaanlah yang harusnya bisa transparan dan bukan Pemdes,” tutupnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *