benuanta.co.id, TARAKAN – Satpolair Polres Tarakan mengungkap kecelakaan speedboat pada Sabtu, 13 November 2021 yang menewaskan 3 korban diputuskan sebagai kejadian laka laut.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Polair, AKP Kamson Sitanggang menerangkan bahwa hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 17 orang merujuk pada hasil tersebut.
“Kita simpulkan kejadian penemuan mayat di perairan Pamusian adalah laka laut yang diduga tubrukan antar speedboat,” ujar Kamson kepada benuanta.co.id pada Selasa, 30 November 2021.
Meskipun demikian, pihaknya mengakui belum dapat menemukan kedua badan speedboat yang diduga saling bertubrukan.
“Diperkuat dengan temuan beberapa serpihan di antaranya tutup mesin dalam keadaan robek, tas, handphone sebanyak 3 unit, jeriken minyak, blong, udang, bangku speedboat dan uang tunai kurang lebih Rp 5,86 juta,” kata Kamson.
Ditambah pula hasil penyelidikannya terhadap keterangan saksi yang mendengar suara tubrukan dan suara meminta tolong. Meskipun begitu, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap badan speedboat lagi guna penyelidikan lanjutan.
“Kita bersama keluarga korban selalu usahakan mencari. Sudah dicari menggunakan jaring, trawl, kita juga bekerjasama dengan nelayan untuk mencari korban. Kemungkinan sudah tenggelam,” ucapnya.
Kamson mengungkapkan, proses visum jenazah korban menjadi bahan penyelidikannya. Kata dia, proses visum sementara ini masih berlangsung sehingga pihaknya masih menunggu kabar selanjutnya.
“Kita masih menunggu hasil visum dari dokter forensik RSUD Tarakan yang menangani korban. Itu masih dikerjakan, kita sudah meminta,” imbuhnya.
“Tidak dilakukan otopsi hanya visum bagian luar tubuh,” tutup Kamson. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa