benuanta.co.id, NUNUKAN – Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada 250 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Nunukan, sebagiannya telah ditransfer ke rekening pelaku UMKM oleh pihak bank yang telah ditunjuk. Masing-masing pelaku usaha ini menerima Rp 2.000.000 dari bantuan tersebut.
Kadis Koperasi UMKM dan Perindustrian Kabupaten Nunukan, Drs. Abdul Karim menyampaikan tujuannya diberikan bantuan ini tak lain untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, dan untuk membantu sekaligus menjaga eksistensi usaha UMKM yang terdampak Covid-19.
“Yang ingin kita sasarkan adalah pelaku usaha mikro di wilayah Nunukan yang terdampak Covid-19, yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya,” ujar Abdul Karim, Senin (23/8/2021).
Sebelumnya, usulan yang masuk untuk mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 295 pelaku usaha mikro di kabupaten Nunukan. Namun setelah diversifikasi terdapat 45 orang tidak memenuhi syarat, di antaranya ada yang sudah pernah mendapat bantuan pada tahun 2020. Kemudian ada yang hanya menggunakan surat keterangan bukan e-KTP, derap kartu keluarga (KK), serta ada yang tidak memiliki data pendukung lainnya.
“Jadi yang memenuhi syarat hanya 250 orang, dan ini yang kita bantu masing-masing Rp 2.000.000, bantuan ini hanya sekali saja,” jelasnya.
Bantuan ini tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan. Untuk Nunukan telah disalurkan, sedangkan Nunukan Selatan baru Senin (23/8/2021) hari ini menerima. Sedangkan tiga wilayah lainnya masih menunggu kesiapan dari bank penyalur.
Terpisah, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, mengatakan bantuan ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk membantu para pelaku UMKM yang sangat terdampak terhadap penyebaran Covid-19.
“Dengan bantuan ini kita berharap mereka mampu terus menjalankan usahanya, dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi di tengah masyarakat,” kata Bupati Laura.
Bupati Laura juga menyampaikan bahwa bantuan sosial BST kepada 3.387 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga sudah selesai dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nunukan.
Sama seperti bantuan ekonomi, para penerima bantuan saat ini tinggal menunggu proses transfer dari pihak bank yang telah ditunjuk. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu.
Bantuan sosial tersebut, kata Laura, hendaknya dilihat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari akibat dari penyebaran Corona.
“Nilainya mungkin tidak terlalu besar, namun masyarakat hendaknya tidak melihat dari besar kecilnya bantuan. Namun harus dilihat sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kecil,” pungkasnya (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa/Ramli