Bupati Laura Keluarkan Surat Edaran PKM, Warga Diimbau Tetap Taati Prokes 5M

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, mengeluarkan surat edaran nomor: 4 Tahun 2021, tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan pengetatan pintu masuk wilayah Kabupaten Nunukan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Nunukan.

Dikatakan Bupati Laura, dengan adanya surat edaran ini masyarakat harus patuh dengan protokol kesehatan, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Saya juga minta dari Satpol-PP untuk turun melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” kata Laura, Rabu (30/6/2021).

Selain itu, untuk terkonfirmasi positif Covid-19 dari transmisi lokal menurutnya jarang terjadi, namun lebih banyak dibawa oleh pelaku perjalanan dari luar daerah masuk ke Nunukan.

Sehingga seluruh komponen masyarakat harus bersama sama melakukan pencegah dan melawan Covid-19 dan perlu kedisiplinan serta taat protokol kesehatan. Masyarakat diminta jangan menganggap remeh keadaan virus tersebut karena sudah banyak korban jiwa yang berjatuhan.

Untuk perkembangan update Covid-19 di kabupaten Nunukan saat ini ada 16 pasien penambahan kasus pada Rabu 30 Juni 2021, dan sebanyak 143 yang masih dalam perawatan, terdiri dari 136 menjalani isolasi mandiri, dan 7 orang dirawat di RSUD Nunukan.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *