Personel Brimobda Kaltara Jalani Vaksinasi Tahap Satu

 

TARAKAN – Personel Brimob Polda (Brimobda) Kalimantan Utara (Kaltara) menjalani vaksinasi di Klinik Pratama Polres Tarakan di Kambung Bugis, Kota Tarakan.

Kegiatan penyuntikan vaksinasi ini merupakan tahap pertama bagi personel Brimobda Kaltara, nantinya vaksinasi tahap kedua rencanya akan dilaksanakan 14 hari setelahnya yaitu pada 23 Maret 2021.

Kegiatan yang digelar di Poliklinik Polres Tarakan ini dimulai pada pukul 11.00 Wita.

Dansat Brimob, Kombes Pol Muhajir, S.I.K., M.H beserta pejabat utama dan sejumlah anggota mengikuti kegiatan vaksinasi ini.

Baca Juga :  Bulog Serap 93 Ton Gabah Hasil Panen Petani Nunukan

Terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati secara ketat bagi penerima vaksin seperti pendaftaran, analisis dan screening, vaksinasi dan observasi. Vaksin yang digunakan dalam kegiatan ini berjenis vaksin covid-19 Biofarma dengan dosis 0,5 ml.

Petugas medis yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi ini dari Seksi Kesjas Satbrimob Polda Kaltara dan personel Kesehatan dari Polres Tarakan.

Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menekan serta meredam pandemi yang masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Satbrimob Polda Kaltara selalu siap mendukung penanganan pandemi yang terus digencarkan oleh pemerintah salah satunya dengan pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga :  ATR/BPN Tarakan Kurangi Kuota PTSL Tahun 2025

Kasi Kesjas Satbrimob Polda Kaltara, Aiptu Ahmad Faisal Lubis menyampaikan kegiatan pelaksanaan vaksinasi merupakan program pemerintah yang harus didukung.

“Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan kepada Personel Polri maupun kepada masyarakat merupakan salah satu program pemerintah yang patut kita dukung guna menekan wabah covid-19 di Indonesia,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan efek yang berbahaya.

Baca Juga :  Amankan Langit Perbatasan Kaltara, Pesawat Tempur Super Tucano Landing di Lanud Anang Busra

“Vaksinasi kepada penerima dilaksanakan dengan berhati-hati melewati tahapan seperti analisis, screening dan pendataan riwayat sakit, tentunya yang mempunyai riwayat penyakit harus memiliki surat rekomendasi dari dokter spesialis,” tutupnya. (*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *