Malinau-Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malinau Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dan Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si Senin, (9/3) secara bergantian membaca laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019
Rapat paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malinau Wempi W Mawa, SE dalam sambutannya saat membuka rapat mengatakan “Laporan keterangan pertanggungjawabkan Kepala Daerah adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran disusun berdasarkan rencana kerja perangkat daerah yang merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan berpedoman pada rancangan pembangunan jangka panjang daerah dimana ruang lingkup LKPJ mencakup penyelenggaraan urusan disentralisasi tugas pembantuan tugas umum pembinaan,” ungkapnya
Sementara itu, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dalam sambutannya sebelum menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2019 menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Malinau yang telah menyediakan waktu dalam menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2019.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah menyediakan waktu dan kesempatan bagi kita semua khususnya saya untuk menyampaikan LKPJ Kepala Daerah sehubungan dengan telah berakhirnya tahun anggaran tahun 2019,” ucapnya
Dikatakannya, dengan disampaikan LKPJ tahun anggaran 2019 ini berarti saya selaku kepala daerah, saya telah memenuhi salah satu kewajiban konstitusional saya sebagai Kepada Daerah yang diatur didalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Selain itu tambah Yansen TP, melalui penyampaian LKPJ ini di harapkan kepada masyarakat Kabupaten Malinau melalui DPRD dapat mengetahui dan memahami berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Kepala Daerah sepanjang tahun anggaran 2019 dalam rangka mewujudkan Visi Kabupaten Malinau yaitu Terwujudnya Kabupaten Malinau yang Maju dan Sejahtera melalui Gerakan Desa Membangun (Gerdema).
“Oleh karenanya rasa syukur saya dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah pada pagi hari ini dapat menyampaikan LKPJ Bupati Malinau tahun anggaran 2019 ini, hal ini tidak terlepas dari prinsip persamaan pandang kita bersama baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Untuk merespon tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan percepatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai kewajiban konstitusional,” pungkasnya (Prokompim Malinau)