TANJUNG SELOR – Maju melalui jalur independen sebagai salah satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara, Abdul Hafid Achmad dan Makinun Amin mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara di Jalan Sengkawit.
Kedatangan mantan Bupati Nunukan dua periode ini untuk menyerahkan syarat minimal dukungan dan jumlah sebaran bakal pasangan calon perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020.
“Hari ini saya dengan wakil menyerahkan dukungan sebanyak 57 ribu lebih dukungan ke KPU,” ucap Abdul Hafid kepada benuanta.co.id, Rabu 19 Februari 2020.
Dukungan yang diserahkan melebihi dari jumlah yang ditetapkan KPU sebesar 45.011 suara, itu diperoleh dari 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). “KPU masih akan melakukan verifikasi, jadi kita lebihkan suaranya, karena pasti ada penyusutan,” jelasnya.
Sementara calon wakilnya, Makinun Amin mengaku sudah merasa yakin berpasangan dengan Abdul Hafid Achmad.
“Saya yakin saja, dan masih kita menunggu hasil verifikasi suaranya,” ujar Makinun singkat. Terlihat ada 7 boks tempat berkas dari semua kabupaten kota dikumpulkan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin