Bupati Nunukan Kunjungi Kementerian ESDM Bahas Proyek Pembangkit Hybrid

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (22/04), guna membahas kelanjutan proposal proyek pembangunan pembangkit listrik hybrid berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang memadukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) berbahan baku tandan kosong (Tankos) kelapa sawit.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irwan Sabri memaparkan proposal proyek dengan total kapasitas 11,4 MW, terdiri dari PLTS 2 MW, PLTBm 2,2 MW, dan sistem penyimpanan energi (BESS) sebesar 7,2 MW. Proyek yang diperkirakan memerlukan investasi sebesar Rp250 miliar ini diharapkan mampu memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Nunukan dan Sebatik.

Baca Juga :  Parah! 4 Karyawan Mie Instan di Nunukan Gelapkan Uang Perusahaan, Kerugian Capai Rp 1 Miliar 

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama mitra investor asal Jepang, Kyudenko, telah mencapai beberapa kemajuan, di antaranya penentuan lokasi proyek di Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, serta penyelesaian kajian kelayakan. Namun demikian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah penentuan nilai jual listrik dari pembangkit kepada PLN.

Bupati Irwan menyatakan dukungan penuh terhadap Kyudenko untuk melanjutkan pengembangan energi terbarukan di wilayah perbatasan tersebut. “Saya berharap ke depan Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pelopor energi ramah lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata H. Irwan Sabri, Rabu (22/4/2025).

Baca Juga :  Berantas Pekat dan Premanisme, Polres Nunukan Gencarkan Patroli

Dalam kesempatan itu, Irwan Sabri juga meminta Kementerian ESDM agar dapat melakukan kajian ulang terhadap tarif listrik dari pembangkit hybrid. Ia mengusulkan tarif jual listrik berada di kisaran 20 hingga 25 sen USD per kWh, agar proyek tersebut bisa direalisasikan secara ekonomis.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Feby Joko Prihadi, menyatakan dukungan atas inisiatif proyek yang diusulkan. “Pada prinsipnya kami mendukung proyek ini. Namun, kami mendorong Kyudenko agar melakukan kajian lebih spesifik untuk menekan indeks biaya produksi, sehingga tarif yang diajukan dapat disesuaikan dengan kebijakan nasional,” ungkap Feby.

Baca Juga :  Waduh! Ketua Koperasi Merta Sari Diduga Gelapkan Dana Kompensasi Senilai Rp 7,2 Miliar

Lebih lanjut, Feby menambahkan bahwa Kementerian ESDM tengah menyusun kebijakan tarif khusus untuk pembangkit hybrid, yang nantinya akan menjadi acuan nasional, termasuk untuk PLTBm yang menggunakan tankos sawit sebagai bahan baku utama.

Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis Kabupaten Nunukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan memperkuat ketahanan energi daerah dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *