OPD Masih Menunggu Hasil BAP 2 Oknum ASN Terlibat Sabu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yakni MW yang bertugas di Dinas Perhubungan dan AF pegawai Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan, akan ditindak lanjuti sesuai aturan.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D, meminta agar melakukan pengecekan sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

“Akan kita tidak lanjut sesuai aturan yang ada,” kata Laura, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga :  Jembatan Garuda Harapan Baru Petani Krayan Barat Angkut Hasil Panen

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Abdul Halid mengatakan dari hasil pemeriksaan Polres Nunukan terhadap satu anggota ASN Dishub yang tersandung kasus narkoba jenis sabu saat ini belum diterima oleh pihaknya.

“Belum ada laporan ke saya,” jelas Abdul Halid.

Sedangkan sanksi pemberhentian terhadap ASN akan tetap menunggu proses dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan.

Baca Juga :  Kebahagiaan di Bulan Muharram, Kemenag Nunukan Salurkan Santunan Serentak bagi Anak Yatim dan Difabel

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Nunukan, Wardah mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan telah disampaikan ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Nunukan tentang resiko ASN tersandung kasus narkoba.

Setelah OPD mendapatkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari kedua ASN yang tersandung kasus narkoba, kedua OPD terkait akan bersurat ke BKPSDM yang nantinya menjadi dasar pemberhentian gaji sementara sebesar 50 persen. (*)

Baca Juga :  Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, BPPD Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Sebatik

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *