BPS: Rata-rata Upah Pekerja di KTT Menurun Tiap Tahun

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Berdasarkan jenjang pendidikan, pekerja ijazah sekolah ternyata masih mendapatkan upah bekerja di bawah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK), Kamis (13/1/2022).

Catatan tersebut merupakan realese data tahunan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung (KTT) dari laman web resminya.

Dari catatan data BPS, rata-rata gaji perbulan pekerja yang tidak tamat SD di tahun 2019 sebesar Rp1.946.284. Kemudian di tahun 2020 menjadi Rp1.546.748.

Selanjutnya, gaji perbulan pekerja lulusan SD di tahun 2019 sebesar Rp 2.874.705. Kemudian di tahun 2020 menjadi Rp 1.398.937.

Sementara itu, gaji perbulan pekerja lulusan SMP pada tahun 2019 sebesar Rp 2.229.352. Kemudian menjadi Rp 1.798.114 di tahun 2020.

Terakhir, gaji perbulan pekerja dengan ijazah SMA ke atas, sebesar Rp 2.976.954 di tahun 2019. Kemudian menjadi Rp 2.791.915 di tahun 2020.

Saat dikonfirmasi kepala BPS KTT, Yuda Agus Irianto mengatakan penurunan terbesar dialami oleh pekerja lulusan SD.

“Dari data itu kita dapat melihat kalau upah untuk lulusan SD itu anjlok hingga melebihi 50% dan di atasnya menyusul lulusan SMP dan SMA,” kata Yuda.

Menanggapi data BPS KTT, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung, Rini Tika Novianti mengatakan penurunan upah pekerja menjadi lampu kuning bagi pemerintah.

“Bukan hanya pemerintah tapi juga bagi kita di DPRD, karena situasi ini merupakan hal darurat bagi kesejahteraan pekerja kita,” kata Rini.

Ia menjelaskan, pihak eksekutif dinilai perlu mencari faktor di balik penurunan tersebut. Kemudian disinkronkan dengan kondisi terakhir pada tahun 2021. Penurunan yang terjadi saat ini merupakan hal yang sangat serius dan mengkhawatirkan.

“Jika data ini merupakan gambaran dari para pekerja, maka kita dapat melihat kesejahteraan mereka seperti apa saat ini. Oleh karena itu Dinas terkait harus segera memperhatikan ini dan bersama-sama mencari solusi untuk masalah ini,” jelasnya.

Di sisi lain dengan adanya program inovatif dari pemerintah yang ingin mendatangkan investor pada tahun 2022 ini. Rini berharap hal tersebut segera terlaksana agar dapat menjadi angin segar bagi para pekerja saat ini.

“Semoga hal itu dapat terealisasikan, agar pekerja yang ada di KTT tidak lagi mendapat upah di bawah UMP,” Tutupnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *