Sensus Ekonomi 2026 Mulai Digelar, BPS Kaltara Ajak Warga Berikan Data Akurat

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mengawali pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan yang digelar setiap 10 tahun sekali ini diharapkan mampu menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di tingkat pusat maupun daerah.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Mustaqim, SST., S.E., M.Si., mengungkapkan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang manfaat datanya akan dirasakan langsung oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hasil sensus akan menjadi rujukan penting dalam menentukan sektor-sektor prioritas pembangunan dan intervensi kebijakan ekonomi.

“Kegiatan Sensus Ekonomi 2026 ini adalah kegiatan yang sangat strategis, bukan hanya bagi pemerintah pusat. Hasil datanya nanti akan banyak dirasakan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, data yang terkumpul nantinya akan membantu pemerintah daerah dalam merancang pembangunan secara lebih rinci berdasarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Mulai dari sektor yang memiliki potensi pertumbuhan terbesar hingga sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak dapat dipetakan secara akurat.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Rumah BUMN dan Bank BTN Perkuat UMKM Tarakan melalui Sosialisasi Jaminan Sosial dan Pelatihan Digital Marketing

“Dengan sensus ekonomi ini nanti akan bisa direncanakan secara detail sektor-sektor yang harus diintervensi lebih dalam lagi, sektor yang memberikan produktivitas terbesar, dan sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar,” katanya.

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 akan menghadirkan gambaran yang jauh berbeda dibandingkan sensus sebelumnya pada tahun 2016. Perubahan pola usaha masyarakat, terutama perkembangan ekonomi digital dan industri kreatif, menjadi fenomena baru yang kini semakin dominan dalam aktivitas ekonomi.

“Pada tahun 2016 kita belum punya struktur ekonomi yang bergerak di sektor perdagangan secara online. Tapi di tahun 2026 ini betapa maraknya kondisi itu,” bebernya.

Selain ekonomi digital, sektor industri kreatif yang berkembang pesat juga akan menjadi bagian penting yang dipotret dalam sensus kali ini. Berbagai profesi dan komunitas kreatif yang sebelumnya belum teridentifikasi secara komprehensif akan masuk dalam pendataan sehingga dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan ekonomi kreatif ke depan.

Baca Juga :  Perizinan Jadi Hambatan, DPMPTSP Kaltara Cari Solusi Ekspor Bersama Pelaku Usaha

“Contohnya di Kota Tarakan ada sekitar 30 sampai 50 komunitas industri kreatif dan semuanya nanti akan terpotret secara jelas dalam Sensus Ekonomi 2026 ini,” tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan pendataan, untuk Kota Tarakan sendiri melibatkan sekitar 169 petugas lapangan yang akan mendatangi rumah-rumah warga dan pelaku usaha selama masa sensus berlangsung. Kehadiran petugas tersebut diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat agar proses pengumpulan data berjalan lancar.

“Mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 nanti petugas kami akan bergerak ke tempat tinggal Bapak Ibu semua untuk melakukan pendataan,” bebernya.

Mustaqim memastikan seluruh petugas akan dibekali identitas resmi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ketika menerima kunjungan mereka. Petugas akan membawa surat tugas serta mengenakan atribut khusus yang mudah dikenali.

Baca Juga :  Seluruh Devisa Ekspor SDA Wajib Masuk Dalam Negeri, BI dan Pemerintah Bersinergi Jinakkan Dolar

“Mereka akan membawa surat tugas, mengenakan rompi bertuliskan Petugas Sensus Ekonomi dan juga menggunakan nametag resmi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memberikan data yang lengkap dan benar karena kualitas hasil sensus sangat bergantung pada informasi yang disampaikan responden. Selain itu, seluruh data yang diberikan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Data Bapak Ibu akan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dikeluarkan secara by name maupun by address,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mustaqim menegaskan bahwa kegiatan sensus tidak memiliki kaitan dengan perpajakan maupun kepentingan lain di luar statistik. Seluruh informasi yang dihimpun hanya digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Semuanya tidak ada hubungannya dengan pajak. Data masyarakat akan dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang,” tutupnya. (adv)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *