Harga Emas Antam Terus Merangkak Naik, kini ke Angka Rp1,968 Juta/Gram

Ekonomi37 views

Jakarta – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami kenaikan sejak 10 Juni, kini Senin (16/6) kembali naik Rp8.000 menjadi Rp1.968.000 dari semula Rp1.960.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik lagi ke angka Rp1.812.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Dari Dapur Sederhana, Darmah Food Tumbuh Jadi Camilan Kebanggaan Kaltara

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

Baca Juga :  KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas dan Tembus Pasar Luar Daerah

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.034.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.968.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.876.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.789.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.615.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.175.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.812.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.545.000

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp191.012.000.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Gusher Tarakan Tembus Rp80 Ribu per Kg, Tomat dan Terong Justru Turun

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp477.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp954.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.908.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *