BPJAMSOSTEK Tarakan Sosialisasikan Program ke Imam Mesjid se Kota Tarakan

Ekonomi45 views

Tarakan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi manfaat program kepada Imam Mesjid se Kota Tarakan di Mesjid Al Muhajir Tarakan.

Adapun program yang disampaikan yaitu Sektor Penerima Upah (PU), dimana dengan iuran yang sangat murah sudah dilindungi dengan tiga program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan penjelasan dari petugas BPJS Ketenagakerjaan dan semua peserta siap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sektor Penerima Upah pada saat itu juga.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Gusher Tarakan Tembus Rp80 Ribu per Kg, Tomat dan Terong Justru Turun

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat. Salah satu program yang sangat terjangkau dengan iuran yang sangat murah peserta sudah mendapat perlindungan yang maksimal.

“Imam Mesjid kontribusinya sangat luar biasa sekali, jasanya sangat kita rasakan ditengah-tengah masyarakat, mudah-mudahan implementasi di lapangan kita rasakan dengan sebaik-baiknya. Semoga sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Imam Mesjid, dapat menambah edukasi kita terhadap pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan beserta manfaat dan fungsi program sehingga dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Baca Juga :  KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas dan Tembus Pasar Luar Daerah

“Resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. Apalagi seperti Imam Mesjid yang berdakwah dari satu Mesjid ke Mesjid yang lainnya. Meski demikian semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *